Kadisdik Batu Bara, Ilyas Sitorus : Kebijakan Bupati 14 Hari Merumahkan Peserta Didik Bukan Tanpa Alasan

Editor: metrokampung.com
IIyas Sitorus bersama OPD lainnya saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPRD.

Batu Bara, Metrokampung.com
Pemerintah Kabupaten Batu Bara melakukan rapat darurat terkait panlemik virus Corona. Salah satu hasilnya meliburkan kegiatan belajar dan mengajar di semua jenjang satuan pendidikan. Bertempat di ruangan komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (16/03/2020).

Terkait dengan kebijakan Pemerintah Batu Bara tersebut, pihak Legislatif dalam hal ini Komisi III DPRD Kabupaten Batu Bara mengundang Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batu Bara dalam rangka membangun kebersamaan dalam mengantisifasi Virus Corona ( Covid-19 ).

Rapat dengar pendapat langsung dipimpin Ketua Komisi III DPRD, Amat Mukthas dari fraksi PKS dan dihadiri hampir seluruh anggota seperti, Sry Wahyuni - Demokrat, Mukhsin - Nasdem, Dian Suwartono - PDIP, Rohadi - Golkar dan Mukhlis BN - NKB.

Amat Mukthas setelah membuka RDP dan menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan dimaksud langsung memberikan kesempatan kepada masing-masing Dinas untuk menyampaikan langkah - langkah apa yang sudah di lakukan sejak pemerintah daerah Batu Bara mengambil sikap yang tepat terkait pencegahan Virus Corana( Covid-19 ).

Masih menurut Amat Mukthas Komisi III sangat mendukung kebijakan yang telah di ambil Pemerintah Daerah Batu Bara guna mencengah peserta didik dan masyakarat kita terdapat wabah berupa Virus Corona yang audah melanda dunia.

Amat Mukthas usai mengantar rapat terkait RDP selanjutnya Pimpinan sidang mempersilakan Dinas Pendidikan, selanjutjunya Dinas Kesehatan dan Badan Penganggulangan Bencana Daerah secara bergantian menyampaikan langkah-langkah yang telah di lakukan masing-masing OPD dalam menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Batu Bara Bupati, Zahir.

Setelah mendengarkan penjelasan dari masing - masing OPD yang langsung disampaikan oleh Pimpinan OPD yang di dampingin pejabat dilingkungan dinas masing - masing lalu diadakan pendalaman baik oleh pimpinan sidang maupun para anggota Komisi III yang berhadir.

Rapat dengar pendapat berlangsung penuh keakraban dan punya perhatian yang sama bagaimana membantu peserta didik dan masyarakat Batu Bara dalam hal pencegahan Virus Corona ( Covid-19 ) baik dalam bentuk himbauan maupun kegiatan nyata yang dapat dilakukan bersama pihak eksekutif dan legialatif yang oleh pemerintah pusat bahwa penyebaran Virus Corona (Covid-19 ) telah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai virus corona Covid-19 sebagai pandemi dan menindaklanjutinya, pemerintah Republik Indoneaia menyatakan masalah virus corona sudah menjadi Bencana Nasional Non Alam.

"Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 50 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, karena virus ini sudah dikategorikan sebagai penyakit global, maka statusnya adalah bencana nasional non alam," kata Kepala BNPB Doni Monardo di Jakarta Timur, Sabtu (14/3).

Dari banyak hal yang didiskusikan, namun dari kebijakan tersebut timbul pertanyaan dari awak media yang sudah menanti hasil RDP. Kenafa mesti liburnya 14 hari ncekli, safa salah sorang awak media kepada Ilyas.

Menanggapi hal tersebut, sambil tersenyum yang merupakan khas nya Kadisdik Ilyas ini menjelaskan bahwa Mengapa 14 hari dan untuk apa serta ngapain anak selama libur ? Menurut Ilyas pertanyaan ini sangat menarik, masa 14 hari itu sangat penting dan harus disertai tindakan kepatuhan oleh semua puhak baik peserta didik sendiri atau siswa maupun orang tua siswa. Karena 14 hari itu mampu menghentikan laju penularan Covid-19, ujar Ilyas.

Ilyas juga menambahkan 14 hari itu mampu menyelamatkan ribuan orang.

Karena ketika seseorang kontak dengan apapun yg bisa menginfeksinya dengan Covid-19, maka harus ditunggu 14 hari minimal, jika tidak terjadi apa-apa maka orang itu aman. Libur atau belajar diluar kelas atau di rumah masing-masing selama 14 hari untuk memotong rantai penularan, ini baru akan berhasil jika semua orang tetap tinggal di rumah masing-masing selama 14 hari itu, dan ini akan berhasil jika kepatuhan semua pihak bisa dilaksanakan bersama, ucap Ilyas.

Misalnya, seorang anak mulai libur tanggal 16 Maret selama 14 hari, dia akan masuk sekolah lagi pada hari ke-15. Ternyata anak ini dan keluarganya menggunakan waktu libur itu untuk berpergian keluar daerah, mengunjungi kumpulan orang, atau ketempat saudara, ke mall bahkan ke Luar negeri dll, seandainya dia jalan-jalan di hari ke 10 dan terlular Covid-19 di tempat yang ia kunjungi, mungkin pada hari ke 14/15 belum ada tanda-tanda dia sakit, tetapi dia sudah membawa Covid-19 di tubuhnya dan berpotensi menularkan, andai dia masuk sekolah pada hari ke 15 dan seterusnya, Maka 14 hari libur sekolahnya itu, tidak ada gunanya, terang ncekli safaan akrab Ilyas.

Masih menurut Ilyas penularan terjadi juga di sekolah, efek domino akan berlangsung, rantai penularan tidak terputus, untuk itu semua orang harus bekerjasama, semua warga Batu Bara harus membantu, warga harus kompak, yaitu patuh untuk tidak kemana-mana dalam 14 hari itu kecuali untuk hal yang sangat - sangat perlu sekali. Hal itu yang menurut Bupati sebagai gerakan bersama masyarakat. sebagaimana himbauan Bupati Batu Bara, Zahir usai rapat kemaren sore.

Waktu 14 hari itu, berguna untuk saling pantau, jika ada orang yg menunjukkan gejala-gejala menderita serangan Covid-19, bisa segera ditangani dan penularan stop hanya pada dia, karena dia tidak kontak dengan orang lain dalam 14 hari itu.

Jadi, mari kita mengisolasi diri, untuk diri sendiri dan orang lain, mungkin pula dalam skala besar untuk umat manusia, tambah Ilyas.

Mohon bantuan kita semua kepada orang-orang lain, supaya semua patuh dan pemerintah terbantu untuk stop penularan Covid-19, sebagai mana juga harapa Ketua Komisi III Amat Mukthas tadi. Jika tidak ada saling kerja sama atau istilah Bupati Batu Bara Zahir, melakukan Gerakan Bersama Masyarakat, maka 14 hari libur itu percuma, 14 tahun pun tak bisa stop penularannya, terang Ilyas.

Masih menurut Ilyas, Langkah itu diambil guna mencegah peserta didik kita di semua jenjang satuan pendidikan di Batu Bara ini terhindar virus Corona. Meski diliburkan, Ilyas mengimbau para pelajar tetap melakukan kegiatan belajar di rumah dengan pendampingan orang tua.

Terkait ujian yang akan dilakukan sebagian pelajar khususnya pelajar kelas XII, Ilyas mengatakan Bupati sudah menyurati Gubernur Sumatera Utara dan mengirimkan pesan dimaksud juga melalui WhatsApp langsung ke Gubernur Sumatera Utara kemaren malam, ya kita tunggu harapan Pak Bupati dan masyarakat Batu Bara agar pemerintah Sumatera Utara memberikan perlakuan yang sama kepada peserta didik yang menjadi kewenangan Provinsi di Batu Bara.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Ilyas Sitorus, Kadis Kesehatan, Wahid Khusairi, Kepala Badan Penanggulangan Daerah Batu Bara, Anwardi, Sekdisdik Darwin Tumanggor serta Kasi GTK Disdik dan pejabat lainnya dari ketiga OPD yang mengikuti RDP.(MK/DS)
Share:
Komentar


Berita Terkini