Kapolda Sumut Pecat 3 Anggota Polres Humbahas

Editor: metrokampung.com
Kapolres Humbahas,AKBP Rudi Hartono saat menandatangani PTDH di Halaman Mapores Humbahas.

Humbahas, Metrokampung.com
Belum lama ini Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu), Irjen Pol Martuani Sormin mengeluarkan keputusan tentang pemberhentian tidak hormat kepada 3 (tiga) anggota Kepolisian Resor (Polres) Humbang Hasundutan (Humbahas). Ketiga personil Polri ini dipecat dari dinas kepolisian karena dinilai melanggar kode etik dan melakukan tindak pidana.

Pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) kepada 3 anggota Polres Humbahas itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu). Pertama, SK Kapoldasu Nomor : Kep/2528/XII/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas kepolisian atas nama Komisaris Polisi (Kompol) Binsar Siringoringo.

Kedua, SK Kapoldasu Nomor : Kep/310/II/2020 tanggal 18 Februari 2020 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas kepolisian atas nama Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Charles Frengki Siahaan. Dan ketiga, SK Kapoldasu Nomor : Kep/304/II/2020 tanggal 18 Februari 2020 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas kepolisian atas nama Brigadir Polisi Dua (Bripda) Syume Hasonangan Gultom.

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat dilaksanakan di halaman Mapolres Humbahas, pada Selasa,(10/3/2020) kemarin, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Humbahas AKBP. Rudi Hartono.

Kapolres menjelaskan bahwa upacara pemberhentian dilaksanakan setelah adanya keuputusan sidang komisi etik profesi. “ surat keputusan ini untuk memberikan keputusan hukum bahwa yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri.

Dirinya juga mengatakan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat diberikan kepada anggota Polri, dikenakan kepada anggota yang melakukan tindak pidana, meninggalkan tugas atau pertimbangan pejabat yang berwewenang tidak dapat dipertahankan lagi. Ditegaskan, atas PDTH ini diharapkan setiap personil Polres Humbahas mengambil hikmah, sebab tugas Polri semakin berat dan kompleks. Sehingga dibutuhkan personil-personil yang memiliki kreatifitas, Inovasi dan berdedikasi tinggi. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini