KETAHUAN MENCURI SAWIT KEBUN PTPN 3, NUR ILHAMSYAH DIAMANKAN KE POLSEK GALANG

Editor: metrokampung.com
Tersangka pelaku pencurian sawit di kebun PTPN III Sei Putih atas nama Nur Ilhamsyah (33).

Galang, metrokampung.com

Ketahuan mencuri sawit di Afdeling III kebun PTPN III Sei Putih, Desa Pulau Tagor Baru, seorang pria bernama Nur Ilhamsyah (33) warga Dusun II, Desa Pulau Tagor Baru, Galang, diamankan petugas, Jumat (06/03/2020) sekira pukul 07.30 Wib.

Informasi yang diperoleh, tertangkapnya Nur Ilhamsyah saat mencuri buah kelapa sawit karena terlebih dahulu petugas keamanan kebun (security) memergokinya sedang mencuri sawit di kebun plat merah tersebut.

Barang bukti kelapa sawit yang di curi Nur Ilhamsyah yang berhasil diamankan.

Saat itu Daniel Tampubolon bersama kedua rekannya yakni Irwan dan Lilik yang juga bertugas sebagai security kebun PTPN III Sei Putih Sedang melaksanakan patroli pengamanan di Afdeli ng III.

Ditengah pelaksanaan patroli, Daniel Tampubolon melihat adanya cahaya senter didekat tanaman kelapa sawit, kemudian Daniel mengajak Irwan dan Lilik bergerak mengintai dan mencari sumber cahaya senter tersebut.

Saat tiba di lokasi, tampak 3 (tiga) orang yang salah satunya pelaku sedang mengambil buah kelapa sawit dengan menggunakan sebilah pisau arit, dan pelaku kedua mengangkat dan mengumpulkan buah kelapa sawit.

Beberapa waktu kemudian, salah seorang pelaku lainnya pergi dari lokasi tersebut, kemudian kembali dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan  membonceng seorang laki laki yg tidak dikenal dan membawa along along dan berhenti di tumpukan buah kelapa sawit.

Saat salah seorang pelaku mengangkat buah kelapa sawit tersebut dan memasukkannya kedalam keranjang along along yg berada diatas sepeda motor, Daniel Tampubolon dan kawan – kawan melakukan penyergapan dan berhasil menangkap seorang pelaku bernama Nur Ilhamsayah, sedangkan 3 orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Usai diamankan, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa dan diserahkan kepada pihak yang berwajib ke Mapolsek Galang guna diproses lebih lanjut.

Kapolsek Galang, AKP Teddy Napitupulu kepada metrokampung membenarkan adanya pelaku pencurian sawit atas nama Nur Ilhamsyah yang telah diamankan di Mapolsek Galang.

"Ya, tersangka pencurian sawit di kebun PTPN III atas nama Nur Ilhamsyah sudah kita amankan dan masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa saja para pelaku lainnya yang telah melarikan diri," pungkas Teddy.(Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini