Jenasah Nadia Tarigan di rumah duka. |
Simalungun, metrokampung.com
Nadia Tarigan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya setelah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Saribu Dolok akibat
tertabrak mobil yang mundur. Nadia merupakan warga Dusun Simeluk, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun yang berbatasan dengan Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang.
Berdasarkan Informasi dari Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan, Nadia bocah 4 tahun ini meninggal dunia akibat luka yang dialaminya saat di dalam garasi mobil milik terlapor Sadar Ginting (40) di Dusun Simeluk, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Sabtu (21/03/2020) sekira pukul 21.00 Wib.
Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring menjelaskan, peristiwa berawal saat Sadar Ginting yang juga Gamot Kepala Lingkungan, Sabtu malam itu mengendarai mobil Taft GT BK 1199 LS bermaksud hendak memasukkan mobilnya ke dalam garasi yanh berada di samping rumah.
Di waktu yang bersamaan Sadar Ginting tidak menyadari dan tidak memperhatikan ketika memundurkan mobilnya diduga telah menabrak Nadia yang berada di dalam garasi itu. Akibat kejadian itu, Nadia mengalami luka selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Saribu Dolok untuk mendapatkan perawatan medis.
Mobil Taft GT yang menabrak Nadia. |
Seketika menggemparkan warga sekitar dan peristiwa ini oleh Pangulu Nagori Saran Padang Romanson Tarigan (56), Minggu (22/03/2020) dini hari sekira pukul 01.00 Wib dilaporkan ke polisi dengan saksi ibu kandung korban Hotmaria Silaban.
Menanggapi laporan pengaduan korban berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/02/III/2020/Simal/Sek-Silau, tanggal 21 Maret 2020, selanjutnya, pihak personil Polsek Dolok Silau menindaklanjuti dan melakukan olah tempat kejadian perkara oleh personil Unit Laka Lantas.
Berdasarkan hasil olah TKP diperoleh kesimpulan bahwa peristiwa ini merupakan akibat kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Sebab peristiwa terjadi tidak di jalan umum, kemudian kasus tersebut diserahkan pada Unit Reskrim Polsek Dolok Silau. (dra/mk)