Mandeknya Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Aparat Hukum, Adikara Hutajulu, SH : Akan Kita Surati dan Laporkan

Editor: metrokampung.com
Adikara Hutajulu, SH saat membuat Laporan beberapa waktu lalu. Dan List Pengadaan Sound System Yang diambil dari Situs LPSE Tobasa.

Tobasa, metrokampung.com
Dalam kurun waktu yang lumayan singkat  yakni antara Tahun 2019-2020, pihak Kejari Balige mampu menuntaskan dan sudah menyidangkan kasus korupsi di Dinas Tenaga Kerja, dimana oknum Kepala Dinas dan Staf dudah berstatus terdakwa. Kemudian di Dinas PUPR dimana pihak Kejari telah menetapkan dua orang tersangka korupsi proyek jalan Amborgang Sampuara yakni mantan Kabid dan rekanan. Sungguh prestasi yang diacungi jempol.

Menyikapi hal tersebut, pengamat hukum sekaligus aktivis anti korupsi Tobasa, Adikara Hutajulu SH mengapresiasi hal tersebut.

"Melihat rentang waktu yang singkat tersebut, tentu ini merupakan prestasi yang luar biasa bagi Kejari Balige. Akan tetapi ada hal yang menjadi pertanyaan bagi saya. Sebab hingga kini ada kasus dugaan korupsi yang belum tuntas, bahkan ada yang hampir 5 tahun tak kunjung selesai, bahkan sama sekali tak mencuat, artinya hasil tidak diketahui apakah ada tersangka atau sama sekali tidak ditemukan praktik krrupsi. Ya, itu kasus Sound System di Bagian Umum Setdakab Tobasa Tahun 2014 senilai 1 miliar. Sesuai hasil investigasi di lapangan bahkan melalui surat pun sudah jelas bahwa ada item barang yang ada di kontrak kerja tidak berwujud atau fiktif sesuai pengakuan para oknum terkait. Saya sebagai pelapor dan berpatokan ke Pasal 41 UU Tipikor sangat jelas. Jika peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi diabaikan oleh aparat hukum. Jadi khusus kasus dugaan korupsi Sound System tersebut, dimana kasus itu saya laporkan ke Tipikor Polres Toba (dulu Tobasa) dan Kejari Toba. Saya dan aliansi yang sedang kami bangun akan menyurati pihak tersebut mempertanyakan penanganan kasus tersebut sudah sampai dimana," ujar Adikara.


Kemudian kasus korupsi jaringan listrik T. A 2013, Dimana sudah ada beberapa terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara sesuai vonis hakim, akan tetapi ada yang menurut saya agak janggal, dimana oknum Kepala Dinas Tarukim dimasa itu sama sekali lolos dari jeratan hukum. Padahal, jelas disitu keterlibatannya sebagai KPA atau oknum yang paling bertanggung jawab dalam kasus itu.

"Sementara sebentar lagi yang bersangkutan akan memasuki masa pensiun jadi dikhawatirkan oknum tersebut menghilang. Jadi mencegah hal tersebut dan agar kasus tersebut terbuka ke publik, saya dan aliansi ADB akan melakukan hal yang sama yakni akan kami surati pihak Tipikor Polres Tobasa mengenai perihal tersebut," tutup Adikara Hutajulu sembari mengatakan pihaknya juga akan melaporkan pihak Bagian Umum Setdakab Tobasa perihal penggunaan anggaran yang menurutnya aneh dan tak masuk akal. (Her/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini