PEMUDA PETANGGUHAN DIAMANKAN POLSEK GALANG KARENA CURI SAWIT PT SERDANG TENGAH

Editor: metrokampung.com
Junaidi Lubis alias Ijun (36) warga Gang Tulang, Dusun I Desa Petangguhan, Galang, ditangkap petugas Polsek Galang karena mencuri sawit milik PT Serdang Tengah, Kamis (26/3/20).

Galang-metrokampung.com
Seorang pemuda asal Petangguhan, Galang, Deli Serdang bernama Junaidi Lubis alias Ijun (36) warga Gang Tulang Dusun I Deda Petangguhan Galang, Deli Serdang ditangkap Polsek Galang karena mencuri sawit, Kamis (26/03/2020).

Penangkapan terhadap tersangka Junaidi Lubis alias Ijun berdasarkan Laporan Polisi dari pihak perusahaan PT.Serdang Tengah dengan tertanggal 16 Februari 2020.

Tersangka dilaporkan melakukan tindak pidana pencurian sawit di lahan milik PT Serdang Tengah yang berlokasi di Jalan Kebun Tanjung Purba, Batu Rata, Galang, Deli Serdang.

Polsek Galang, Polresta Deli Serdang yang menerima informasi dari masyarakat bahwa salah seorang pelaku kasus pencurian sawit milik PT Serdang Tengah, sedang berada di rumahnya  yang berada di Gang Tulang Dusun I Desa Petangguhan, Galang.

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Galang Ipda Erikson David,SH bersama anggotanya bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah di selidiki, ternyata tersangka Junaidi alias Ijun ini benar sedang berada di rumahnya, saat itu jugalah aparat Polsek Galang meringkus tersangka yang saat itu tengah duduk di ruang tamu rumahnya.

Kapolsek Galang, Polresta Deli Serdang, AKP Teddy Napitupulu SH, Kamis (26/3/20) kepada metrokampung, membenarkan adanya penangkapan terhadap Junaidi Lubis alias Ijun atas kasus pencurian sawit milik PT Serdang Tengah.

“Tersangka Junaidi Lubis alias Ijun saat ini sudah di amankan di Polsek Galang, Polresta Deli Serdang karena mencuri sawit milik PT Serdang Tengah, untuk di proses lebih lanjut, terhadap tersangka kita kenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e dari KUH Pidana dengan ancamanan 7 tahun kurungan,"jelas Teddy.(Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini