Polsek Batang Kuis, Polresta Deli Serdang Tangkap Seorang Pemuda Bawa Senjata Tajam

Editor: metrokampung.com
Tersangka Doli (tengah) saat digelandang ke Mapolsek Batang Kuis karena membawa senjata tajam tanpa hak.

Batang Kuis-metrokampung.com
Tim Tekab Polsek Batang Kuis, Polresta Deli Serdang, mengamankan seorang pria bernama Doli (28), warga Dusun I Kebun Sayur, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, karena membawa senjata tajam tanpa hak, Kamis (19/03/2020).

Informasi yang diperoleh, pelaku Doli diamankan saat tim tekab Polsek Batang Kuis sedang melakukan patroli rutin antisipasi street crime/ kejahatan jalanan pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.

Saat sedang melaksanakan patroli di Dusun I Kebun Sayur Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis, tim tekab Polsek Batang Kuis menemukan pelaku sedang duduk dipinggir jalan.

Pada saat dihampiri, tim tekab Polsek Batang kuis mendapati pelaku membawa sebilah parang panjang (sepanjang lebih kurang 1m) bergagang plastik, warna hijau yang disimpan didalam bajunya.

Pada saat diamankan dilokasi, pelaku sama sekali tidak bisa memberikan alasan kepada petugas untuk apa ia membawa senjata tajam di waktu dini hari tersebut dan juga tidak bisa menunjukkan identitas dirinya.

Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, pelaku langsung di gelandang oleh petugas ke Mako Polsek Batang Kuis, Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Batang Kuis, Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu, SH membenarkan telah mengamankan pelaku Doli atas kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

"Betul, kita telah mengamankan satu orang pria bernama Doli yang membawa senjata tajam tanpa hak pada saat anggota melaksanakan patroli rutin. Selanjutnya kita membawa pelaku bersama baran g bukti senjata tajamnya ke Mako Polsek Batang Kuis untuk mengetahui motifnya. Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 2 ayat 1 dan 2 Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara maksimal diatas 10 (sepuluh) tahun penjara,"jelas Simon.

Liputan : Bobby Lusaka Purba
Editor : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini