POLSEK TANJUNG MORAWA, POLRESTA DELI SERDANG AMANKAN 3 PELAKU PENGEROYOKAN TERHADAP KORBAN ANDI KURNIAWAN

Editor: metrokampung.com
Ketiga tersangka yang telah diamankan Polsek Tanjung Morawa atas kasus pengeroyokan yang dilakukan merek terhadap korban Andi Kurniawan, warga Desa Tanjung Morawa A, Jumat (13/3).

Tanjung Morawa-metrokampung.com
Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang mengamankan 3 orang Pria masing-masing Doni (35), Robet Erwin Hutapea (39), Lamhot Maruli (28), ketiganya warga komplek perumahan Rori Nata, Desa Bandar Labuhan, Tanjung Morawa, Deli Serdang diduga pelaku pengeroyokan terhadap korban  Andi Kurniawan (27) Warga Desa Tanjung Morawa A, Deli Serdang, Jumat (13/03/2020).

Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari korban ke Mapolsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang atas nama Andi Kurniawan tertanggal 01 februari 2020 karena diduga ketiga pelaku melakukan penganiayaan secara bersama  sama terhadap korban.

Informasi yang diperoleh kejadian pengeroyokan terhadap korban saat korban mengunjungi rumah temannya atas nama Siti Aisyah yang berlokasi di komplek perumahan Rori Nata, Desa Bandar Labuhan, Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Sesampainya didepan rumah temannya, kemudian korban memanggil nama Aisyah berulang – ulang, namun ketiga tersangka yang sedang duduk di salah satu rumah warga yang tak jauh dari lokasi tersebut mengikuti kata-kata panggilan korban seperti mengolok-ngolok.

Kemudian korban mengatakan “Biasa aja la bang,” kepada para tersangka, hingga ketiga tersangka berdiri menghampiri pelapor dan terlibat cek cok mulut dan berujung dengan penganiayaan terhadap korban, yang mana dalam hal ini ketiga pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Setelah terjadi penganiayaan tersebut, perangkat Desa sempat memediasi secara kekeluargaan, namun karena tidak ada titik temu maka korban melaporkannya ke pihak Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Sabtu (14/3) Kapolsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH membenarkan adanya penangkapan ketiga tersangka pelaku pengeroyokan terhadap korban Andi Kurniawan warga Tanjung Morawa A.

"Benar, ketiga pelaku pengeroyokan terhadap korban Andi Kurniawan, warga Tanjung Morawa A sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Morawa dan kini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Sawangin.(Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini