SPESIALIS BONGKAR RUMAH DICIDUK POLSEK GALANG, POLRESTA DELI SERDANG

Editor: metrokampung.com
Tersangka Boy Sanda (29), spesialis pembongkar rumah yang di ciduk dari rumah mertuanya atas laporan warga, Selasa (24/3/20).

Galang-metrokampung.com
Tekab (Team Kepolisian Anti Bandit) Polsek Galang, Polresta Deli Serdang, menciduk Boy Sanda (29), warga Jalan Tamsis Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, spesialis bongkar rumah, Selasa (24/03/2020) pukul 00.30 wib.

Informasi penangkapan terhadap Boy Sanda berawal adanya laporan ke pihak Polsek Galang terkait adanya kasus sejumlah pembongkaran rumah warga.

Atas laporan itu pihak Polsek Galang melakukan penyelidikan
dan laporan terakhir yang masuk atas nama Bungaria Purba (35) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan IV, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, dimana kedainya dibobol pada hari Kamis (23/01/2020) dini hari.

Menanggapi laporan tersebut, Tekab Polsek Galang, Polresta Deli Serdang langsung membentuk tim mencari pelaku, hingga akhirnya, Selasa (24/03/2020) pukul 00.30 Wib, Tekab Polsek Galang, Polresta Deli Serdang berhasil membekuk Boy Sanda, ayah dari satu anak ini, di rumah mertuanya di Perumahan Pondok III Desa Jaharun A Kecamatan Galang tanpa adanya perlawanan yang berarti.

Kapolsek Galang, Polresta Deli Serdang AKP Teddy Napitupulu SH kepada metrokampung, Selasa (24/3/20) membenarkan adanya penangkapan terhadap Boy Sanda, spesialis pembobol rumah.

”Benar, Boy Sanda, spesialis pembobol rumah sudah kita amankan, dan dari tiga laporan warga atas kasus pembobolan rumah ke Polisi, yang ke empat inilah Boy Sanda tertangkap dan mengakui perbuatannya, sekarang dia masih diperiksa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Teddy.(Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini