Terkait Produk Tanpa Lebel Halal, Ormas Islam Datangi Komisi II DPRD Labuhanbatu

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, Metrokampung.com
Sejumlah perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Kabupaten Labuhanbatu mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu, Jum'at (6/3/2020) siang.

Kedatangan mereka ke Komisi II DPRD Labuhanbatu, untuk mempertanyakan perkembangan atau langkah-langkah selanjutnya, terkait temuan sejumlah produk makanan tanpa Lebel Halal dan BPOM pada sidak yang dilakukan pihak DPRD ke Brastagi Supermarket Rantauprapat baru-baru ini.

"Sebanyak dari tujuh perwakilan ormas islam datang mempertanyakan sejauh mana langkah-langkah DPRD Labuhanbatu terkait sidak keberastagi Rantauprapat atas penemuan produk-produk makanan tanpa label halal, tanpa Bpom, label halal bukan dari majelis ulama indonesia, melainkan label halal malaysia dan singapore," ujar Wakil Ketua l DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang juga Koordinator komisi II Abdul karim Hasibuan kepada wartawan.

Dijelaskannya, ketiga pokok masalah tersebut diduga melanggar perundang-undangan. Kami memberikan penjelasan kepada tujuh ormas islam bahwa kita sampai hari ini, tidak diam. Kita akan menindaklanjuti kepada pihak terkait.

"Seperti label halal, itu kewenangangan MUI Provinsi. Kami koordinasi ke MUI sumatera utara. Begitu juga terkait menarik peredarannya itu kewenangan Kementrian Perdagangan Sumatera Utara," jelas Karim.

Untuk masalah jalur hukum, kata Karim, pihaknya terlebih dahulu akan berkonsultasi dan komunikasi dengan pihak Yudikatif. Selanjutnya kami akan segera memberikan rekomendasi setelah hasil yang kami dapatkan kemudian akan kami sampaikan hasilnya.

"Sampai saat ini baru masalah makanan dan minuman tanpa Lebel Halal dan BPOM yang kami temukan di Brastagi Supermarket Rantauprapat. Tidak menutup kemungkinan, kami akan sidak ke Supermarket dan Swalayan yang lain agar masyarakat aman dan nyaman dalam mendapat produk yang diinginkannya," tutup Ketua DPD Partai Gerindra Labuhanbatu itu.


Diberitakan sebelumnya, Komisi ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu melakukan monitoring ke Brastagi Supermarket Rantauprapat, Senin (17/02/2020) sore.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan mengatakan bahwa, monitoring ini dilakukan setelah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) tadi siang, yang dihadiri oleh, pihak Brastagi Supermarket Rantauprapat, Dinas Kesehatan, Dinas Perindag, Asisten II, MUI, dan pihak terkait.


Sebelumnya, pada tanggal 10 Januari 2020 pihak DPRD Labuhanbatu telah ke Brastagi melakukan evaluasi monitoring terhadap karyawan. Kemudian melihat sejumlah produk yang di jual disana tidak sesuai ketentuan. Seperti, bercampurnya produk makanan yang tidak ada lebel halal dari MUI bersama produk berlebel halal dalam satu rak," ujar Karim yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Labuhanbatu itu.

Selain itu, kata Karim, ada kami temukan produk makanan yang dipasarkan disana tidak ada keterangan dari BPOM di kemasan. Kami meminta kepada pihak Brastagi Supermarket Rantauprapat untuk memisahkan produk berlebel halal dengan yang tidak.

"Hal ini demi kenyamanan masyarakat Labuhanbatu, khususnya yang ummat muslim yang berbelanja disana. Kami memberikan waktu 2 minggu kepada mereka agar memisahkan produk tersebut. Atas hasil ini, kami akan mendalami terlebih dahulu bagaimana untuk langkah selanjutnya," jelasnya.

Karim juga menuturkan, pihaknya juga akan memonitoring semua pusat perbelanjaan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Labuhanbatu H. Fauzi mengaku prihatin kepada pihak yang berwenang mengenai kehalalan yang merupakan hak konsumen komunitas muslim, dan yang paling memperhatikan banyak terdapat produk tidak tercantum BPOM.

"Disini pihak berwenang yakni, Dinas Perindag dan Dinas Kesehatan. Bahkan pada RDP kami tadi, keterangan mereka bahwa pihak BPOM turun tiga bulan sekali untuk mengecek produk-produk di Brastagi Supermarket. Tapi nyatanya kami masih menemukan produk yang tidak ada keterangan BPOM pada kemasan," sebutnya.

Ditambahkannya, ini yang seharusnya menjadi perhatian serius karena menyangkut kesehatan kita. Pasalnya, akhir-akhir ini isu berkembang virus berbahaya dari luar negeri.

"Produk yang kami temukan dalam sidak ini, bebahasa china pada kemasannya. Tentunya ini menjadi perhatian serius," pungkasnya.

Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Labuhanbatu Chairuddin Nasution saat dikonfirmasi terkait monitoring DPRD Labuhanbatu tersebut mengatakan pihaknya akan terus mengawasi penjualan produk di swalayan tersebut.

"Kita kan ada mekanismenya pemberian sanksi, sanksi andimistrasi pertama dengan memberi teguran kalau mereka menjual produk yang tidak sesuai dengan ketentuan, hingga mengevaluasi perizinannya," tandasnya. (AL/mk)




Foto : Sejumlah Perwakilan Ormas Islam berfoto bersama seusai pertemuan dengan Komisi ll DPRD Labuhanbatu.
Share:
Komentar


Berita Terkini