7 Hari Dikarantina Seluruh Personil Polsek Galang Negatif Corona

Editor: metrokampung.com
Tim dokter yang merawat 19 personil Polsek Galang saat diisolasi.

Lb Pakam, metrokampung.com
Sebanyak 19 personil Polsek Galang yang dikarantina selama 7 hari di Cadika Lubukpakam dinyatakan negatif Corona. Karantina terhadap ke 19 personil dilakukan mengingat Kanit Reskrim Polsek Galang Ipda David Hutauruk positif Corona.

Kabag Sumda Polresta Deli Serdang, Kompol Noerheini Manalu, Kapolsek Galang AKP Teddy Napitulpulu bersama dokter Urkes Polresta Deli Serdang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Deli Serdang melakukan Rapid Test terhadap ke 19 personil tersebut.

Setelah dites untuk kedua kalinya, hasilnya menunjukan negatif Corona dan semuanya dalam keadaan kesehatan baik.

Kesembilan belas personil tersebut terdiri dari 16 personil Polri, satu orang personil PNS dan 2 pegawai honorer kesemuanya bertugas dan berdinas di Polsek Galang Polresta Deli Serdang.

Dengan begitu, ke 19 personil Polsek Galang tersebut dapat dipulangkan dan tetap melakukan karantina mandiri di rumah selama tujuh hari ke depan. Mereka juga diperbolehkan untuk kembali melaksanakan aktifitas tugas sehari-hari.

Kabag Sumda Polresta Deli Serdang Kompol Noerheini Manalu dalam arahannya, Senin (27/4/2020), mengingatkan kepada 19 personil agar tetap menjaga kesehatan dan kebersihan, tetap mengikuti protokol kesehatan yang anjurkan oleh pemerintah dan tetap menggunakan alat pelindung diri (APD) yaitu masker saat melakukan komunikasi.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil Rapid Test, 19 personil tersebut negatif dan dalam keadaan kesehatan yang baik. Katanya, semuanya dapat diperkenankan pulang dengan catatan tetap melakukan karantina mandiri dirumah masing-masing selama 7 hari kedepan. Setelah itu diperbolehkan untuk kembali melaksanakan aktifitas tugas sehari-hari. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini