Bahas Rumah SinggahTWI Sitinjo, Bupati Dairi Undang Tokoh Masyarakat dan Ketua Sulang Silima Marga Kudadiri

Editor: metrokampung.com

Dairi, metrokmpung.com
Dalam upaya pemanfaatan Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo, sebagai rumah singgah tempat isolasi sementara bagi warga pendatang yang masuk ke wilayah Kabupaten Dairi, Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menggelar pertemuan khusus dengan para tokoh masyarakat Marga Sulang Silima, di ruang pertemuan rumah dinas Bupati, Sabtu (25/04/2020).

Pertemuan yang dipimpin oleh Bupati Dairi DR. Eddy Berutu  bersama  para kepala OPD Kabupaten Dairi yang  tergabung dalam kelompok kerja (pokja) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi mengundang para tokoh masyarakat dari Marga Sulang Silima dan juga Camat Sitinjo, Erpi Tanjung guna membahas lebih lanjut tentang aktivasi penggunaan kawasan wisata TWI Sitinjo sebagai rumah singgah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar tidak menyebar dan masuk ke wilayah Kabupaten Dairi.

Bupati Dairi, Eddy Berutu mengatakan pemanfaatan TWI Sitinjo sebagai rumah singgah adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi, untuk mencegah penyebaran Covid-19 menyebar ke wilayah maupun desa-desa se-Kabuapaten Dairi khususnya yang masih dalam status kawasan 'zona hijau'.

“Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Dairi mengupayakan adanya rumah singgah bagi warga yang berasal dari daerah luar Kabupaten Dairi agar penyebaran Covid-19 yang berdampak ke wilayah Kabupaten Dairi dapat dicegah dan diatasi. Rumah singgah itu merupakan tempat tinggal sementara bagi saudara-saudara kita yang berasal dari 'zona merah' yang sebelumnya sudah adanya terindikasi terpapar Covid-19,“ ujar Bupati Dairi, Eddy Berutu.

Bupati Dairi, DR.Eddy keleng ate Berutu dalam kesempatan itu juga menyampaikan penjelasan bahwa dipilihnya kawasan wisata TWI Sitinjo menjadi tempat singgah sementara karena telah melihat  bahwa kawasan itu lebih siap dibandingkan kawasan lain.

"Untuk itu rumah singgah di TWI yang digunakan ini untuk mengisolasi warga yang datang dari zona merah tersebut. Dan rumah singgah ini bukan tempat pasien Covid-19, namun tempat isolasi sementara 14 hari. Dan di sana akan disediakan fasilitas yang nyaman bagi warga yang akan ditempatkan di sana," terang Eddy Berutu.

Bupati Dairi  DR.Eddy keleng ate Berutu berharap kerjasama dari semua pihak baik para tokoh masyarakat serta keterlibatan semua masyarakat termasuk masyarakat sekitar TWI Sitinjo agar memiliki pemahaman yang utuh dalam penggunaan kawasan TWI Sitinjo sebagai rumah singgah.

“Kami berharap adanya kerjasama antara Pemerintah dengan masyarakat, mengutamakan rasa toleransi, sikap gotong royong dan kita juga harus menunjukkan rasa saling percaya terhadap program yang dikerjakan pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Dairi, demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di daerah yang kita cintai ini. Pemerintah Kabupaten Dairi akan melibatkan partisipasi dari masyarakat yang tinggal dio Kawasan TWI Sitinjo,” pungkas Bupati Dairi.

Hal senada juga disampaikan Ketua Sulang Silima marga Kudadiri Syamsul Kudadiri dengan senang hati menerima undangan rapat dari bupati Dairi terkait pemanfaatan TWI hanya sebatas rumah singgah serta mengucapkan rasa terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Dairi dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19.

"Kami akan turut menyampaikan sosialisasi ke masyarakat tujuan dari penggunaan TWI Sitinjo guna melindungi seluruh warga Dairi, kami berharap dalam operasional rumah singgah TWI Sitinjo, Gugus Tugas nantinya akan melibatkan masyarakat sekitar guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Syamsul Kudadiri.(vikram/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini