Gudang Penampungan CPO Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Jalan Lintas Desa Buluh Cina, Kabupaten Labuhanbatu

Editor: metrokampung.com

Rantauprapat, metrokampung.com
Gudang Penampungan  CPO diduga Ilegal yang berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera Lingkungan Buluh Cina Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, bebas beroperasi.

Pantauan wartawan dilokasi, Rabu, (1/4/2020) sore, truck tangki masuk kedalam gudang CPO yang dijaga oleh beberapa orang, terlihat membuka pintu dan segera menutup gerbang gudang tersebut.

Kemudian, tidak begitu lama, truk tangki yang semula memasuki gudang tersebut, keluar dari pintu gerbang lainnya.

Uniknya, Kapolsek Bilah Hulu AKP Tulus Penggabean mengakui sudah lama penampungan CPO ilegal tersebut beroperasi disana.

"Itukan sudah lama beroperasi. Saya tidak tahu," sebutnya saat dihubungi wartawan melalui seluler pribadinya.

Saat ditanya kembali, mengapa tidak ada tindakan dari Polsek Bilah Hulu, Tulus menyarankan agar wartawan mendatangi lokasi tersebut dan melakukan tugas sesuai tufoksinya.

"Datangi saja kesana. Kok sekarang baru ditanya. Ya, beritakan aja," pungkasnya. (Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini