HABIS BELI SABU, HADI PRAYOTO KETANGKUL SAMA UNIT TEKAB POLSEK TANJUNG MORAWA

Editor: metrokampung.com
Tersangka Hadi Prayoto (tengah) saat di Mapolsek Tanjung Morawa, usai di amankan Unit Tekab Polsek Tanjung Morawa karena bawa sabu, Sabtu (25/4/20).

Tanjung Morawa-metrokampung.com
Unit Tekab Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang berhasil menangkap Hadi Prayoto (27) warga Gang Amal Kelurahan Pekan, Tanjung Morawa, Deli Serdang sehabis beli sabu, Sabtu (25/04/2020).

Informasi yang diperoleh, bermula pada hari Sabtu (25/04/20) sekira pukul 22.40 Wib, Unit tekab Polsek Tanjung Morawa mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang melintas membawa narkotika jenis sabu yang akan melintas di Jalan Irian Gang Metodhis Kelurahan Pekan Tanjung Morawa.

Mendapati informasi tersebut, Unit Tekab Polsek Tanjung Morawa langsung menuju ke lokasi dan hasil pantauan petugas melihat Hadi Prayoto sedang melintas dengan gaya mencurigakan, kemudian petugas memberhentikannya.

Pada saat diberhentikan, pelaku Hadi Prayoto gugup dan langsung membuang 1 paket sabu yang dipegang tangan kirinya dan mencoba melarikan diri. Tak mau buruannya lepas, Unit Tekab langsung mengejar dan berhasil menangkap Hadi Prayoto dan setelah diinterogasi pelaku mengakui membuang sepaket sabu yang baru dibelinya seharga Rp. 50.000 dari seorang bandar berinisial A.
 
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di boyong ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang guna diperiksa lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang AKP Sawangin ,SH, kepada metrokampung, Minggu (26/4/20) mengatakan, tersangka Hadi Prayoto sudah diamankan beserta barang bukti 1 paket sabu seberat 0,12 gram dan terhadap bandarnya sedang dilakukan pengejaran.

''Tersangka Hadi Prayoto bersama barang bukti telah kita amankan dan terhadap bandarnya sedang kita DPO, terhadap tersangka dikenakan pasal 114 subs 112 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun selanjutnya tersangka dan barang bukti akan kita limpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk penanganan lebih lanjut,''pungkas Sawangin.(Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini