Hasil Rapat forkopimda,Rumah Singgah TWI Hanya Tempat Isolasi Sementara Warga yang Masuk ke Dairi

Editor: metrokampung.com

Dairi, metrokampung.com
Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menggelar pertemuan dengan Fokopimda Kabupaten Dairi dengan melibatkan para tokoh masyarakat untuk membahas aktivasi rumah singgah Taman Wisata Iman, Sitinjo. Adapun pertemuan yang digelar di ruang Kerja Bupati Dairi, Rabu (22/04/2020) itu dihadiri Sekda Kabupaten Dairi Leonardus Sihotang, Dandim 0206/ Dairi Letkol. Arh. Hadi Purwanto, Wakapolres Dairi Kompol David P Silalahi, Kepala Kemenag Kabupaten Dairi Saidup Kudadiri, Diretur PDAM Tirta Nciho Wahlin Munthe, serta tokoh masyarakat dari Marga Sulang Silima, Rabu (22/04/2020).

Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam pertemuan itu menyampaikan, pihak Pemkab Dairi dan juga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah melakukan berbagai upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Dairi yang melibatkan berbagai pihak termasuk lintas sektoral serta melibatkan peran aktif dari masyarakat. Beberapa diantaranya yakni dengan mendirikan Posko terpadu  di wilayah Perbatasasn di lima titik pintu masuk wilayah Kabupaten Dairi yang terintegrasi langsung dengan rumah singgah yang disiapkan di Taman Wisata Iman Sitinjo yang tujuannya untuk tempat karantina warga yang datang dari wilayah Zona Merah di luar wilayah Kabupaten Dairi.

Menurut Bupati Eddy Berutu, cara yang paling gampang untuk memutus penyebaran Covid-19 ini diantaranya melakukan social distancing dan physical distancing, sehingga dibutuhkan adanya rumah singgah untuk menampung warga yang akan datang ke Kabupaten Dairi sebelum nantinya berbaur dengan masyarakat Dairi. Pemanfaatan rumah singgah di TWI Sitinjo tersebut ditegaskan Eddy Berutu bukan dipergunakan sebagai tempat berobat namun hanya sebagai tempat isolasi sementara.

"Untuk itu kita mengharapkan agar dapat diberikan sosialisasi yang tepat bagi masyarakat sekitar bahwa orang yang akan ditempatkan di rumah singgah tersebut bukan orang-orang yang sakit, tetapi bagi orang-orang yang terdeteksi ODP. Mereka tidak akan diijinkan keluar dari ruang isolasi tersebut, namun tetap dilakukan pemeriksaan oleh tenaga-tenaga medis kita," ujar Bupati Dairi Eddy Berutu.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, jika ditemui ada orang yang sudah mengalami gejala-gejala terpapar Covid-19, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi akan langsung merujuk yang bersangkutan ke Rumah Sakit rujukan Covid-19 yang disediakan oleh pihak Pemerintah guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, sebab RSUD Sidikalang dengan ketersediaan fasilitas kesehatan yang masih terbatas bukan merupakan rumah sakit rujukan yang ditetapkan pemerintah untuk penanganan pasien Covid-19.

"Kita ingin kawasan TWI agar dapat segera dioperasionalkan bagi saudara-saudara kita yang datang dari luar wilayah Kabupaten Dairi yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP.red),” imbuh Eddy Berutu.

Dandim 0206/ Dairi Letkol. Arh. Hadi Purwanto ditengah Rapat juga mengatakan berdasarakan data yang disampaikan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi hingga saat ini warga yang terkena dampak Covid -19 secara keseluruhan di wilayah Indonesia masih mengalami adanya peningkatan jumlah yang terpapar Covid-19. Untuk itu, upaya yang dilakukan oleh Tim Gugus khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Dairi dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 harus terus dimaksimalkan dan didukung oleh semua pihak baik itu pemerintah, tokoh masyarakat dan warga Kabupaten Dairi.

“Dalam pencegahan penyebaran Covid-19 ini sangat dibutuhkan kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah. Segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah terhadap masyarakat bertujuan demi menjaga keluarga kita dari penyebaran Covid-19 yang sedang melanda saat ini, sehingga ibutuhkan dukungan dari semua pihak," ujar Hadi Purwanto.


Hal Senada juga disampaikan Saidup Kudadiri Kepala Kemenag Kabupaten Dairi, mengatakan tokoh masyarakat khususnya marga Sulang Silima sangat mendukung keputusan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam penangan Covid-19 tersebut. Ia menyampaikan para tokoh masyarakat dari Marga Sulang Silima akan terus berupaya memberikan sosialisasi terhadap masyarakat terkait pemanfaatan rumah singgah yang ada di kawasan Taman Wisata Iman tersebut.

“Kami sangat mendukung keputusan yang diberikan oleh Pemerintah dalam Pencegahan Covid-19 yang sedang mewabah saat ini di seluruh NKRI termasuk di wilayah Kabupaten Dairi, sebab  sesuai dengan Maklumat Kapolri, menghalangi upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 merupakan salah satu tindak kejahatan,“ jelasnya.(vikram/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini