Istri Kadis KBPPPA Kabupaten Asahan Positif Covid-19

Editor: metrokampung.com

ASAHAN, Metrokampung.com - Berdasarakan surat Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Balai Besar Laboratorium Kesehatan RI, No : UM.01.05/XL.I/1308/2020. Hasil Pemeriksaan sampel Covid-19 menyatakan bahwa HR istri dari ML (56) Kadis KBPPPA Kabupaten Asahan dinyatakan positif Covid-19 dan masih menjalani perawatan medis di RS Martha Friska Medan.

Hal itu disampaikan Jubir tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat dalam siaran persnya kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).

Rahmat juga menyampaikan, ML yang merupakan Kadis KBPPPA Kabupaten Asahan masih dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) karena menunggu hasil swab laboratorium.

"Untuk PDP covid-19 di Kabupaten Asahan menjadi dua, sebelumnya tiga orang, "ungkapnya.

Rahmat juga mejelaskan jumlah positif Covid-19 untuk Asahan bertambah menjadi empat orang, yaitu dua dalam perawatan, satu orang meninggal dan satu orang sembuh, "sebutnya.

Diketahui, HR bersama suaminya ML sudah menderita sakit sejak 14 Maret 2020 ditetapkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena menujukkan gejala dan secara rutin kesehatannya diperiksa, namun hasil pemeriksaan pada 9 April 2020, dengan uji rapid tes dinayatakan positif dan ditetapkan sebagai PDP dan dirujuk ke RS Martha Friska Medan.

"Keduanya saat ini masih dalam perawatan medis dan kita doakan semoga cepat sembuh, "katanya.

Masih kata dia, pada penetapan status PDP pihak keluarganya sudah menjalani pemeriksaan dan isolasi mandiri selama 14 hari, namun sampai saat ini tidak menunjukkan gejala covid-19.

Selanjutnya Rahmat Hidayat Siregar menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan jangan panik dengan mengikuti anjuran pemerintah. Untuk itu, memutus mata rantai penyebaran virus corona menjadi tugas kita bersama, "ujar Rahmat Hidayat Siregar menambahkan. (AS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini