Kadis DPMD Kabupaten Karo, Segera Anggarkan Dana APBDes Untuk Covid-19

Editor: metrokampung.com

Karo, metrokampung.com
Kadis DPMD Abel Tarawai Tarigan, menegaskan camat dan  kepala desa segera menindaklanjuti surat edaran mendagri nomor : 440/2703/SJ tentang penanggulangan dampak Covid-19 di APBDes dan surat edaran mendagri nomor 8 tahun 2020 tentang pembentukan relawan desa dan tanggap Covid dan Penegasan padat karya tani.

Penegasan ini disampaikan, saat video confernce bersama muspika Camat Payung dan Camat Naman Teran, dengan dihadiri Ketua Gusta Ir Martin Sitepu, Kadis Kesehatan drg Irna Safrina Meliala, Kadis Kominfo Jonson Tarigan, Sekcam Naman Teran Japet Bangun, Jumat (3/4) pukul 11.30 wib diruang command center kantor Bupati.

Surat edaran telah kita teruskan ke desa desa, hal ini tentu harus dipedomani dalam APBDes Untuk dipergunakan dalam antisipasi  dampak Covid-19, jelas Abel.

Dalam kesempatan yang sama  camat Naman teran Dwi kora Sitepu dan camat payung Jepta Tarigan menyatakan bersama siap untuk meneruskan himbauan dan pesan bupati karo bersama yang OPD yang lain dalam memutus mata rantai Covid-19 kepada masyarakat diwilayahnya, ujarnya.

Sedangkan kedua camat mengaku sudah melakukan sosialisasi terkait, himbauan Kepada Masyarakat door to door ke desa dibawah binaannya, berupa rajin, cuci tangan, bijak bermedsos, hindari kerumunan, jaga jarak minimal 1.2 meter, ada tanda gejala sesak nafas, demam, Batuk segera periksakan diri ke Posko kesehatan, ucap Dwi Kora dan Jepta.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini