Kadis KBPPPA Kabupaten Asahan Dan Istri PDP Positif Covid-19

Editor: metrokampung.com

ASAHAN, Metrokampung.com - Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Asahan berinisial ML dan istrinya dinyatakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Covid-19 setelah pengecekan menggunakan positif Rapid Test Antibody Sars Cov 2 di Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang (RSU HAMS) Kota Kisaran.

Hal itu dikatakan Juru bicara (Jubir) tim gugus tugas penanganan Covid -19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar dalam siaran persnya kepada wartawan, Jumat (10/4/2020).

Masih kata Rahmat menjelaskan, ML mempunyai riwayat perjalanan ke Jakarta pada tanggal 3 Maret 2020 dan kembali ke Kabupaten Asahan pada tanggal 8 Maret 2020.

"Sepulang dari Jakarta, istrinya mengeluhkan batuk dan demam serta merasakan nyeri saat menelan, lalu pada tanggal 18 Maret 2020 masuk IGD RSU HAMS Kota Kisaran dan dilakukan pemeriksaan oleh dr Dinia Tina R Tambunan Sp.P dan dijadikan status ODP dan dirawat diruangan isolasi, "sebutnya.

Lebih lanjut, Jubir Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan itu juga mengatakan selama dirawat diruangan isolasi kondisi istri dari ML semangkin membaik dari batuk, demam dan nyeri menelan, namun pemeriksaan tanda vital demam batas normal sehingga pada tanggal 22 Maret 2020 pasien di PBJ dengan status ODP serta wajib isolasi mandiri dirumah.

Lanjutnya, pada tanggal 24 Maret 2020 datang kembali ke RSU HAMS Kota Kisaran untuk dilakukan pengecekan kesehatan dan pasien sudah dalam kondisi membaik.

"Namun tanggal 9 April 2020 pasien melakukan cek up kesehatan kembali kepada dr Dinia Tina R Tambunan Sp.P menggunakan alat Rapid Test Anti Body Cov 2 dan kedua pasien ML serta istrinya dinyatakan positif Covid-19 sehingga statusnya dinaikkan menjadi pasien PDP, "kata Rahmat Hidayat Siregar.

Selanjutnya Rahmat juga menyampikan, saat ini ML dan istrinya dirujuk ke RS GL Tobing Tanjung Morawa, namun ruang rawat penuh sehingga dirujuk ke RS Martha Friska Multatuli Kota Medan sesuai prosedur SOP pasien PDP Covid-19. (AS/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini