OPINI DI WARUNG KOPI, JANGAN SALAH MENILAIKU

Editor: metrokampung.com

Moro, metrokampung.com
Larangan untuk berkumpul sudah sering dikumandangkan oleh pemerintah kita,Baik itu Pemerintah Pusat, Daerah bahkan sampai ke Kecamatan sekalipun.

Namun larangan itu jarang diindahkan oleh masyarakat, padahal jauh sebelum pemerintah daerah atau kecamatan melarang warganya untuk berkumpul-kumpul maupun mengadakan acara, Pemerintah Pusat sudah lebih dulu mengeluarkan larangan dan himbauan supaya masyarakat tidak melakukan acara pesta yang bisa mengumpulkan orang banyak.

Dengan tegas maklumat Kapolri menghimbau masyarakat agar tidak berkumpul dikedai kopi maupun diwarung makan dengan waktu yang lama,dan melarang sementara ibadah di tempat ibadah seperti,Mesjid,Gereja dan tempat ibadah lainya yang bisa mengumpulkan banyak orang,sehingga dapat dengan cepat menimbulkan penyebaran virus Covid 19 ini dengan cepat.

Semua larangan/Himbauan tersebut di buat Pemerintah bukan untuk membatasi seseorang untuk berinteraksi dengan yang lain.

Semuanya itu dilakukan Pemerintah akibat dari dampak Virus Corona atau Covid 19 yang sudah sangat mewabah di Indonesia ini,dimana dibutuhkan penangan yang betul-betul extra.

Untuk itu, Masyarakat diminta kesadarannya agar mau mematuhi dan melakukan apa yang dibuat pemerintah dan yang maklumatkan Kapolri/TNI.


Supaya masyarakat jangan terus menyalakan pemerintah,dan jangan menilai pemerintah seakan-akan tak pernah berbuat,dan menilai pemerintah tidak serius dalam mengatasi penyebaran virus Covid 19 ini.

Marilah kita sama-sama bekerja memerangi penyebaran virus Covid 19 ini,RT/RW diminta berperan aktif supaya ikut memantau warganya sendiri,dan melaporkan bilamana ada warganya yang baru datang dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura,ini demi kebaikan kita bersama.

Apa yang tak bisa kalau kita bekerja sama,Bravo TNI/POLRI,PEMERINTAH DAN MASYARAKAT, Metrokampung media Masyarakat Moro.

Oleh : Sahat Sagala
Share:
Komentar


Berita Terkini