Polres Pelalawan Resmi Buka Dapur Umum

Editor: metrokampung.com

Pelalawan, metrokampung.com
Polres Pelalawan melakukan kegiatan dapur umum dalam rangka penanggulangan COVID -19 Polres Pelalawan di Perumahan Griya Akasia Asri Jl. Lingkar, Pangkalan Kerinci Timur Kabupaten Pelalawan, Rabu (15/4/2020).

Giat Polres Pelalawan membuka dapur umum sebagai wujud kepedulian Polres Pelalawan terhadap masyarakat yg saat ini sedang menjalani isolasi mandiri guna penanggulangan COVID -19.

Dapur umum bertujuan untuk membantu Konsumsi bagi warga perumahan Griya Akasia Asri dan sekitar yang sedang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Kegiatan ini bisa memberi motivasi serta dukungan moral kepada warga pemukiman perumahan Griya Akasia Asri yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Hadir dalam kegiatan dapur umum Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIK MSi, didampingi Wakapolres Kompol Rezi Dharmawan SIK MIK, para Kabag dan PJU Polres Pelalawan, Ketua RW Ir H Fadil Harahap, Ketua RT Hermansyah, Warga Perumahan Griya Akasia Asri 20 jiwa atau 65 KK.

Ketua RW GAA menyampaikan terimakasih banyak atas program Dapur Umum dalam rangka penanggulangan COVID-19 Polres Pelalawan yang dibuat dalam lokasi Perumahan Griya Akasia Asri yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Pada Kesempatan yang sama H.Fadil Harahap menyampaikan,atas nama warga dan masyarakat kami merasa sangat terbantu sekali atas program Dapur Umum Polres Pelalawan membagi-bagikan nasi bungkus kepada warga Perumahan Griya Akasia Asri.Kami atas nama masyarakat warga perumahan Griya Akasia Asri mendoakan semoga Polres Pelalawan beserta  jajaran tetap sehat dan selalu dilindungi oleh Allah SWT dalam melaksanakan tugas mengayomi dan melindungi masyarakat.

Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahodua SIK MSi menghimbau kepada warga masyarakat tetap semangat dan selalu mengikuti anjuran pemerintah sosial distancing dan fisical distancing dan di harapkan masyarakat lebih peduli dengan situasi lingkungan untuk tidak keluar rumah selama menjalani isolasi mandiri yang sudah dijalani lebih kurang 13 hari.Dan apabila sudah selesai agar tetap mengikuti anjuran pemerintah yaitu tetap menggunakan masker dan menjaga jarak dengan sesama,serta di harapkan Masyarakat mengerti dan memahami langkah-langkah apa yang dapat dilakukan untuk pencegahan penyebaran dan penularan virus  COVID-19.

Lanjut kapolres,Dihimbau juga agar masyarakat tidak perlu melaksanakan mudik dan cukup di rumah saja menjalani ibadah puasa pada bulan suci Ramadan, tutupnya.(SUGIANTO SINAGA/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini