Rencana Pilkada Desember 2020, Bawaslu Tanjungbalai Belum Ada Instruksi dari Pusat

Editor: metrokampung.com
Ketua Bawaslu Tanjungbalai, Dedi Hendrawan. (Foto Mk/dok)

Tanjungbalai, Metrokampung.com
Terkait keputusan Komisi II DPR RI yang menjadwalkan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 mendatang, Bawaslu Tanjungbalai masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI.

"Terkait kesiapan kita untuk melaksanakan Pilkada, sudah pasti kita harus siap. Anggota kita juga masih semangat semua. Namun sampai saat ini pimpinan dari pusat belum menginstruksikan apa apa ke kita, "kata Dedi Hendrawan Ketua Bawaslu Tanjungbalai kepada Metrokampung, Rabu (15/4/2020) via selulernya.

Sementara masalah anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada selanjutnya, dirinya juga beranggapan tidak akan terganggu, karena dari Rp. 7 M yang dianggarkan Pemko Tanjungbalai, pihaknya sudah menarik 40 % sebesar Rp. 2,8 M, dan itupun sebahagian anggaran itu masih bersisa di bank. Masalah 60% lagi yang masih di Pemko Tanjungbalai, dirinya belum bisa memastikan apakah anggaran itu dipakai untuk penanganan Covid-19.

"Terhitung sejak April 2020 sampai saat ini kita tidak ada lagi menggunakan anggaran, kita juga masih menon-aktifkan Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan, dan setelah ada instruksi itu maka kita akan cabut penonaktifan itu,"ucap Dedi.

Tapi menurutnya, keputusan Komisi II DPR RI itu belum menjadi kepastian karena masih melihat situasi persoalan virus Covid-19 yang terjadi saat ini. "Mudah mudahan persoalan virus Covid-19 ini segera selesai, agar kita bisa melaksanakan Pilkada serentak tahun ini," pungkasnya. (ES/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini