Terkait Penanaman Jagung dan Alsintan, Dinas Pertanian Humbahas Akui Disambangi Personil Kejari

Editor: metrokampung.com
Kantor Dinas Pertanian Humbahas.

Humbahas, Metrokampung.com
Belum lama ini, salah seorang sumber diketahui warga jalan veteran Doloksanggul kepada awak media menyebutkan informasi tentang keberadaan personil Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) di Kantor Dinas Pertanian. Pria berinisial S. Simamora ini, mengatakan bahwa dirinya melihat langsung kedatangan para personil penegak hukum tersebut, saat dirinya hendak melakukan sebuah pengurusan di Kantor dimaksud. Berdasarkan cerita yang Ia dengar dari orang-orang yang berada dikantor tersebut menyebutkan bahwa kedatangan para personil Kejaksaan ini dalam rangka melakukan pemeriksaan atas pertanggung jawaban angaran pemeliharaan dan perawatan Alat-alat Mesin pertanian (Alsintan).

“Terkejut aku bang, melihat orang-orang kejaksaan di Kantor Dinas pertanian. Mereka lumayan ramai pula ku lihat. Kebetulan aku ada urusan sedikit disitu. Sesuai cerita yang kudengar di dalam, orang kejaksaan itu lagi memeriksa anggaran Alsintan. Sudah beberapa kali ku lihat datang orang kejaksaan ke Kantor itu, tapi tidak sebanyak yang terakhir kulihat ini,” katanya.

Menindak lanjuti informasi tersebut demi keberimbangan berita, Kepala Dinas Pertanian, Junter Marbun melalui Sekretaris Dinas, Ida Manullang ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (2/4/2020) mengakui hal dimaksud. Dirinya menjelaskan bahwa kedatangan pihak kejaksaan di kantornya, hanya sekedar memperoleh informasi tentang mekanisme kegiatan pengadaan penanaman bibit jagung dan SOP penggunaan Alsintan tahun angaran 2016.

“Memang ada datang Kejaksaan kemarin, tetapi hanya meminta informasi tentang Prosedur SOP kegiatan jagung yang dulu. Karena yang minta itu tim nya Kasi Pidsus. Mereka mempertanyakan tentang keadaan bantuan provinsi, berupa penanaman bibit jagung. Sebab, satker untuk kegiatan APBN mengenai Jagung, adalah provinsi. Kabupaten hanya menerima dengan menyediakan lahan dan CPCL, jadi data informasi yang diminta sudah kita berikan,” katanya.

Pada prinsip nya, administrasi nya yang mereka lihat, apakah sinkron dengan pertanggung jawaban provinsi. Ada 3 (tiga) kali mereka kemari untuk itu,” ujarnya mengakhiri.

Anehnya, Kepala Kejaksaan Negeri, (Kajari) Humbang Hasundutan, Iwan Ginting,SH,MH melalui Kasi Pidsus Kejari, Jenda Silaban kepada awak media justru membantah bahwa pihak nya sama sekali tidak pernah turun ke kantor Dinas Pertanian tersebut. Menurutnya, sampai saat ini belum ada surat tugas untuk hal dimaksud. Dirinya juga menambahkan, bahwa kurang elok, jika ada oknum-oknum tertentu yang melangkah ditempat yang bukan kewenangannya.

"Kita sama sekali belum ada masuk kesitu. Dan hingga kini belum ada terbit surat tugas untuk melakukan sebagaimana yang disebutkan. Kita tidak terima bila ada oknum-oknum yang mengatas namakan bendera kita. Jadi itu semua tidak benar adanya, Kami tidak pernah melakukan apa-apa di Dinas Pertanian," jelasnya. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini