Tinju Adik Kandung, Udin Silalahi Diringkus Polsek Kualuh Hilir

Editor: metrokampung.com

Tg.Leidong, metrokampung.com
Hanya dalam hitungan jam Personil Reskrim Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat SH MH, meringkus pelaku penganiayaan di Simpang Pekan Desa Sei Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara, Selasa (31/03/2020).

Tersangka Udin Silalahi (36) yang berinisial US yang merupakan warga Desa Sei Apung, Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara

Udin tega menganiaya kakak kandungnya sendiri hingga mengalami luka koyak di sekitar wajahnya, diduga hanya karena persoalan sepele.

Demikian diungkapkan Kapolsek Kualuh Hilir, melalui Kanit Reskrim Polsek setempat, Ipda Gunawan Sinurat SH MH, telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kualuh Hilir, atas dasar Laporan Polisi, nomor : LP / 18 / III / 2020 / SEK KL HILIR, pelapor atas nama NURLELA SILALAHI dan SP Kap, nomor : SP kap / 28 /III / 2020 / Reskrim, tanggal 31 Maret 2020,
atas nama tersangka UDIN SILALAHI (US)

“Kejadian ini berawal pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020 sekira pukul 10.00 Wib, tersangka UDIN SILALAHI (US) mendatangi korban yang merupakan adik kandungnya yang sedang berada di teras rumah korban yang mana korban sedang menggendong anaknya yang masih berumur 1 tahun 6 bulan.

Kemudian terjadi pertengkaran antara korban dgn tersangka karena korban menanyakan mengenai kerusakan truk yg sebelumnya dipakai tersangka”, Sebut Kanit

Tersangka tidak terima lalu merusak tenda terpal di teras rumah korban sehingga kayu broti berisi paku terjatuh di depan anak korban, maka korban seketika berteriak kepada tersangka.


“Kok gitu kau," ujar korban.
Kau pun nanti kumatikan," jawab tersangka.
"Matikanlah," jawan korban kembali.

Selanjutnya tersangka langsung meninju wajah korban berulang kali sampai korban jatuh pingsan.

Selanjutnya pada hari yang sama sekira pukul 16.30 Wib, Tim Unit Reskrim dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA GUNAWAN SINURAT SH MH, berhasil menangkap tersangka di Desa Sei Apung Kecamatan Kualuh Hilir Kecamatan Labura selanjutnya membawa tersangka ke Polsek Kualuh Hilir guna proses sidik," tambah Kanit.(M. Hrj/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini