Akibat Arus Listrik Melonjak Tinggi, Puluhan Pelanggan PLN di Dusun 1 Desa Fulolo Kecamatan Alasa Mengalami Kerusakan Barang Eletronik Puluhan Juta Rupiah

Editor: metrokampung.com
Manager PLN Tidak Mau Bertangunjawab


Nias Utara,metrokampung.com
Sabtu pagi 23 Mei 2020, Puluhan pelanggan PLN area Nias di Desa Fulolo Kecamatan Alasa mengeluh akibat arus listrik yang tiba-tiba melonjak tinggi sehingga banyak rumah pelangan yang mengalami kerusakan lampu dan barang-barang elektronik, kejadian ini terjadi mulai dari sekira pukul 09.00 mingggu pagi sampai dengan sore hari dan baru normal kembali sekira pukul 16.30 sore.

Ketika ditanyai salah satu warga/pelanggan berinisial HH  menyatakan bahwa benar telah terjadi lonjakan arus listrik tiba-tiba tinggi sejak tadi pagi dan baru normal pada sore hari dan pgi itu banyak lampu- lampu serta barang elektonik yang rusak akibat kejadian tersebut bahkan ada beberapa rumah yang mengalamami semua lampu tidak berfungsi lagi.


"Kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kami tidak bisa menghubungi pihak PLN apalagi saat ini sedang Pandemi Covid 19 yang mana pendapatan kami untuk membeli barang-barang itu untuk saat ini sudah tidak bisa lagi," ujarnya.

Saat awak media metrokampung.com mencoba menghubungi Mananger PLN melalui Chat Watshapnya di nomor 0853-6453-5xxx (RAHMAN) dan 081375270xxx (COSINUS) tidak ada jawaban hanya menanyakan di daerah mana yang mengalami kejadian dimaksud dan tidak ada tanggapan lain dan baru sore hari ada salah satu warga yang kenal dengan petugas PLN dilapangan dan langsung minta tolong untuk di perbaiki.

"Mungkin kalau tidak dihubungi pun maka arus listrik itu dibiarkan saja sampai malam bahkan esok harinya," kata salah satu warga yg menghubungi petugas lapangan.

Saat ditanyai sampai dimana tanggungjawab PLN kepada pelanggan akibat kejadian yang merugikan pelanggan tersebut Pihak PLN area Nias, sampai berita ini di sampaikan ke redaksi metrokampung.com tidak ada respon atau jawaban seakan-akan Pihak PLN tidak mau bertanggungjawab karena PLN hanya tau menuntut HAK saja sedangkan kewajiban tidak dihiraukan.(ucok/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini