Berkas Sudah di Pengadilan, Hakim Diminta Agar Tahan TP, Kades Tersangka Kasus Tali Air

Editor: metrokampung.com

Tobasa, metrokampung.com
Beberapa waktu lalu pasca viralnya informasi jika oknum kades terduga pelaku percabulan terhadap anak di bawah umur. TP yang dikabarkan dibebaskan oleh JPU, akhirnya menemui titik terang. Setelah melakukan insvestigasi terhadap pihak pihak yang berkompeten, ternyata berkas kasus dugaan cabul yang dilakukan oleh TP sudah dilimpahkan oleh JPU ke Pengadilan Negeri Balige. Dengan Nomor 89/pidsus/2020/PN Blg. Itu dibuktikan saat media menyambangi kantor PN Balige beberapa waktu lalu. Artinya perkara TP sudah tinggal menunggu persidangan.

Menanggapi hal itu, salah satu masyarakat pemerhati hukum yang tidak mau disebutkan namanya mengapresiasi kinerja kejaksaan yang sebelumnya dituding melakukan hal yang menciderai praktik hukum Indonesia yakni membebaskan TP dari perkara tersebut.

Kemudian informasi tersebut dibantah oleh Kepala Kejaksaan dengan mengatakan jika TP hanya ditangguhkan dengan alasan masuk akal dan dijamini oleh keluarga.

"Setelah melihat berkas perkara TP telah di pengadilan, berarti persepsi buruk terhadap pihak JPU salah. Tetapi agar tidak menciderai UU dan artinya harus berlaku adil bagi semua masyarakat, hendaknya di saat sidang dakwaan nanti, Hakim memerintahkan penahanan agar hukum itu merata bagi semua pihak. Sebab selain dikenal berduit, TP juga nanti dikhawatirkan mempengaruhi para saksi agar memberikan keterangan yang mengutungkan baginya. Soal status Kepala Desa terpilih, di saat pelantikan yang bersangkutan sudah dijelaskan status hukumnya oleh Penyidik PPA ke Dinas Terkait agar dilakukan Plt. Hingga kasusnya inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Jadi sekali lagi, agar hukum itu berlaku adil, di saat pembacaan dakwaan oleh JPU, Hakim diminta lakukan penahanan," ujar narasumber yang tak mau namanya disebutkan tersebut.

Saat hendak ditemui di kantor pengadilan Negeri Balige, baik Panitera ataupun Hakim PN tidak bisa ditemui karena sibuk dan juga ditengah tengah situasi Pandemi Covid 19 yang melanda Dunia.(Her/mk)

Ket.foto.

Iilustrasi percabulan anak.
Share:
Komentar


Berita Terkini