DUA PRIA PEMBUAT UANG PALSU DITANGKAP KORAMIL BERINGIN

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang-metrokampung.com
Serka D Lumbantoruan anggota Koramil 23 Beringin bersama Kepala Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang serta Kepala Dusun berhasil menangkap dua pria pelaku pembuat uang palsu di Dusun VII A Desa Karang Anyar, Jumat (22/5/2020) sekira pukul 19.30 wib.

Informasi diperoleh, terungkapnya pembuatan uang palsu itu bermula ketika Serka D Lumbantoruan mendapat kabar bahwa dalam sebuah rumah ada pembuatan uang palsu. Kemudian bersama Kepala Desa Karang Anyar dan Kepala Dusun berangkat kelokasi rumah yang dimaksud.

Tanpa buang waktu, anggota anggota Koramil dan aparat Desa menggerebek rumah di Dusun VII A Desa Karang Anyar dan kemudian diamankan Riwayanto (39) warga Dusun VII A Desa Karang Anyar dan Edi Novendra (43) warga Desa Samudra Tapak Tuan, Aceh Selatan.


Selain mengamankan kedua pria itu, barang bukti mesin printer 1 unit, pisau cutter 1 buah, uang palsu pecahan Rp. 100.000 sebanyak Rp 20.600.000, uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 10.450.000, Spidol tinta emas 1 buah, KTP atas nama Edi Novendra, resi KTP atas nama Riwayanto, Hp Android 1 Unit. Selanjutnya kedua pria dan barang bukti diserahkan ke Polresta Deli Serdang

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIk ketika dikonfirmasi metrokampung, Sabtu (23/5/2020) membenarkan dua pria diamankan dari Kecamatan Beringin. Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya mengamankan seorang lagi bernama Hendro yang diduga terlibat dalam pencetakan uang palsu. (Bobby Lusaka Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini