Giliran 6 Anggota DPRD DS dan 4 Staf Dinyatakan Reaktif

Editor: metrokampung.com
Kadis Kesehatan Deliserdang dr Ade Budi Krista dan Sekwan DPRD Deliserdang Rahmad melakukan pencatatan nama-nama dewan dan staf yang reaktif di Lubukpakam.

Lb Pakam, metrokampung.com
Usai Pemkab Deliserdang mengelar rafid test bagi seluruh camat dan kepala organisasi perangkat daerah, giliran DPRD Deliserdang melakukan hal yang sama di gedung dewan, Selasa (19/5/2020).

Hasilnya 6 anggota dewan berikut 4 staf sekretariat di DPRD dinyatakan reaktif. Sementara sehari sebelumnya, Senin (18/5/2020), 2 camat dan 5 Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Deliserdang lebih dulu diyatakan reaktif setelah menjalani rafid test di kantor Bupati Deliserdang.

Pelaksanaan rapid test di gedung dewan awalnya hanya diikuti seorang dewan saja bernama Rahman. Namun berjalannya waktu anggota dewan bertambah dengan jumlah para staf di sekretariat menjadi 41 orang yang ikut rapid.

Beberapa anggota dewan yang dinyatakan reaktif terlihat cemas. Beberapa kali dewan terpantau konsultasi kepada Kadis Kesehatan Deliserdang dr Ade Budi Krista untuk langkah apa yang diambil selanjutnya.

Sekwan DPRD Deliserdang, Rahmad menyebut dewan baru beberapa orang yang rapid. Hal itu diakibatkan karena masa reses. Untuk dewan yang belum rapid diagendakan di Puskesmas masing-masing kerjasama dengan Dinkes Deliserdang.

Ade Budi Krista menyebut, ke-10 dewan dan staf itu akan dilakukan pengambilan swab. Untuk pengambilan swab dijadwalkan besok. Kemudian akan dilakukan isolasi mandiri.

Menurut Ade, rapid reaktif artinya dalam tubuh sudah terdapat antibody yang terbentuk karena terpapar virus. Tetapi virus jenis apa belum diketahui. Sehingga harus dilakukan swab/pcr
(Polymerase Chain Reaction) untuk memastikan jenis virusnya.

"Yang non reaktif artinya juga bukan berarti aman. Sampai saat ini belum terpapar virus dan harus dijaga ke depan agar semakin disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan," pungkas Ade.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini