Jenazah Pasien PDP Yang Ditolak Warga Salit Akhirnya Dikebumikan Di Simalingkar

Editor: metrokampung.com
Ambulance yang mengangkut jenazah SUT yang tertahan di TPU Salit sore tadi.

Tanah Karo, Metrokampung.com
Usai menjadi perdebatan warga  Desa salit Kecamatan Tigapanah terkait ditolaknya pengkebumian warga asal Medan yang meninggal dunia di RSU Kabanjahe setelah  dinyatakan PDP , karena masyarakat merasa kurangnya keterbukaan dalam sosialisasi Pemkab Karo terkait pengalihan TPU tersebut menjadi lahan penguburan bagi pasien yang terindikasi Corona Virus Disease - 19 akhirnya PDP dikebumikan di Simalingkar Medan.

Saat dikonfirmasi Ketua Pelaksana harian Gugus Tugas  Penanganan Covid-19  Martin Sitepu pasca penolakan dari warga Desa Salit melalui nomor Handphone Pribadinya membenarkan penolakan dari warga tersebut, dan membawa kembali jenazah Pasien PDP kembali ke rumah sakit umum Kabanjahe, Selasa (26/05/2020) sekiran pukul 17.55 WIB.

"Kita kembali membawa jenazah menuju rumah sakit umum , dan akan segera merapatkan hal ini dengan Tim Gugus Tugas , nanti akan segera saya kabari kembali kepada rekan - rekan , masyarakat salit menolak saat ini saya dalam perjalanan dari salit menuju kabanjahe," ujarnya Singkat dari seluler.

Ditempat terpisah kembali sejumlah wartawan mengkonfirmasi Kadis Kesehatan Drg. Irna usai melakukan rapat dengan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terkait langkah yang akan dilakukan terkait aksi  ditolaknya jenazah Pasien PDP inisial SUT dimakamkan di TPU Desa Salit.

Dengan singkat dijawab Drg.Irna menjawab melalui aplikasi WhatsApp resminya Selasa (26/05/2020) pukul 20.17 WIB , usai melakukan rapat keputusan yang diambil tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Karo , akan mengebumikan jenazah pasien PDP tersebut berlokasi di Simalingkar Kota Medan.

"Malam ini akan dikebumikan di TPU  Simalingkar ," tulisnya singkat mengakhiri.

Sementara itu , Rehulina br Tarigan salah satu petugas medis dari luar daerah yang dimintai tanggapannya  mengatakan , sangat  menyayangkan dengan kejadian ini.

 Menurutnya, semua ini akibat Kurangnya Edukasi dari pemerintah kabupaten Karo melalui Kominfo dan Dinas terkait , kepada masyarakat bahwa pasien PDP yang meninggal terindikasi Covid-19 , maupun yang sudah dinyatakan positif tidak akan bisa lagi menular ,karena proses pembungkusan jenazah sudah sesuai dengan SOP kesehatan .

" Disinilah sangat diperlukan edukasi dari pihak dinas kesehatan , perlunya ketegasan pemkab setempat , Gugus Tugas , yang bahu membahu dengan TNI dan Polri ," tutup Beru Tarigan mengakhiri.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini