Jepri Ritonga : Terkait Aksi Massa, Aminuddin Hasibuan Selaku PERS Harus Independen, Bukan Profokator

Editor: metrokampung.com

Kualuh Leidong, Metrokampung.com
Akibat Dampak Virus Covid 19 Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia menyalurkan berupa bantuan uang sebesar Rp. 1.800.000 yang dibagi menjadi tiga kali tahap pencairan, yang mana tahap 1, 2 dan 3 masing-masing sebesar Rp. 600.000 sekali pencairan.

Adapun bantuan tersebut khusus untuk masyarakat miskin yang tidak mampu atau masyarakat yang kehilangan mata pencarian akibat terkena dampak wabah virus covid 19, sehingga masyarakat yang terkena dampak berhak mendapatkan bantuan tersebut selama per tri wulan.

Tetapi di Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara masyarakat menilai bantuan itu tepat sasaran, karena masyarakat yang belum pernah dapat bantuan sama sekali  baik PKH atau BPNT tidak terdaftar sebagai penerima bantuan BST dari kemensos tersebut, malah masyarakat yang berkebun dan punya usaha laut rumah gedung dan terkesan mampu dan tidak terkena dampak malah terlihat sebagian ada yang mendapatkan bantuan itu, lain lagi Kepala  Lingkungan dan sanak familinya serta tenaga Honorer Pemkab, Propinsi, Pusat maupun BUMN malah namanya yang keluar mendapatkan bantuan tersebut. Terang indah di sela-sela aksi massa di Kantor Camat Kualuh Leidong.

Untuk menyikapi atas ketidak adilan serta terkesan sewenang-wenang atas pendataan untuk bantuan wabah Covif 19 itu masyarakat Kelurahan Tanjung Leidong datang melakukan aksi damai mulai dari (Jum'at 15/5) di Aula Kantor Lurah Tanjung Leidong dan berlanjut sampai (Sabtu 16/5) di Pelataran Parkir Kantor Camat Kualuh Leidong.

Jepri Ritonga dan Darma serta Heri Subekti selaku orator yang mewakili aspirasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya mengatakan serta meminta agar Camat Kualuh Leidong menyikapi permasalahan terkait tidak tepat sasaran bantuan Covid 19 dari Kementerian Sosial tersebut, selain itu mereka juga meminta agar lurah melalui operator pendataan Syafrida Ritonga agar melakukan pendataan dengan yang sebenar-benarnya, dan jangan terkesan sesuka hati dan asal keluarga kerabat dan tetangga dekat itu yang didaftarkan sebahagian menjadi penerima.

Sambungnya, Jepri Ritonga mewakili aspirasi masyarakat  meminta mereka datang kemari meminta haknya bukan meminta uang Pak Camat dan Pak Lurah melainkan meminta haknya,ini masalah perut ada juga penerima PKH dan BPNT namanya di penerima BANSOS, Sementara semalam itu sewaktu di Kantor Lurah operator ketika diminta data statistik hanya diam seakan-akan ada yang dirahasiakan terkait data tersebut.

Sesekali masyarakat berteriak  supaya berkas foto kopi KK dan KTP di kembalikan kemereka ada juga terdengar teriakan dari para aksi meminta supaya Operator Kelurahan selaku pengimput data yang dinilai bertanggung jawab di ganti, baik itu pendamping PKH dan Kordinator TKSK karna dinilai selalu bermasalah.

Saya minta kalau memang ngak berguna dan ngak dapat bantuan tolong berkas kami di kembalikan entah kamu pindahkan untuk ini untuk itu kami kan gak tau, dari dulu sampai sekarang gak pernah kami dapat bantuan untuk apa berkas kami sama kalian,asal kami foto kopi kk dan ktp pakai uang itu pak, contohnya bapak lah berkas nya di minta tentunya orang bapak pasti berharap.

Kemudian Heri Surbekti dalam orasinya meminta ketua LPM Kelurahan Safrin Ritonga, SH., MH untuk turun dan juga ikut menyampaikan aspirasi mereka, sehingga Ketua LPM Kelurahan Tanjung Leidong langsung turun dan berbaur dengan masyarakat dan menyampaikan orasinya dihadapan Camat dan Lurah dengan mengatakan bahwasanya LPM Kelurahan itu mitra Lurah dan masyarakat berhak mengadu ke LPM Kelurahan, karena LPM perpanjangan tangan masyarakat, dan terkait mengenai bantuan dari Kemensos itu saya tidak pernah diundang untuk musyawarah di Kelurahan untuk menentukan dan validasi data siapa penerima yang layak yang dapat dan tepat sasaran, tetapi anehnya ketika surat untuk pencairan yang diberikan kepada masyarakat yang penerima dari Kemensos yang namanya telah didata itu baru saya diundang datang untuk musyawarah untik menentukan Verifikasi siapa yang berhak, dan disitu saya melihat data ada yang namanya keluar sebahagian bekerja sebagai Honorer Kantor Camat, dan Honorer Pegawai BUMN, Kepling dan Guru Penerima Gaji dari APBD Kabupaten/Propinsi dan Honorer Penerima dari APBN, orang yang memiliki kebun dll, lalu dari hasil Verifikasi dan musyawarah saya meminta yang mana nama tersebut untuk ditahan dan dilaporkan ke Kemensos bahwa mereka tdk layak sebagai penerima, karena apa saya takut nantinya jika masyarakat tahu, pasti ribut.

Camat Kualuh Leidong Arifin, S.Pd melalui Sekcam Yusmidar Ritonga, SKM mengatakan dan berjanji akan melakukan musyawarah hari senin (18/5) terkait masalah ini dan saya akan membuat undangan secara resmi untuk memangil Pendamping PKH, TKSK, dan Operator Kelurahan dan kami dari Kecamatan juga akan mengundang orang Bapak dan Ibu melalui Ketua LPM Kelurahan sebanyak 10 orang jadi saya berharap orang Bapak dan Ibu agar segera membubarkan diri ya.

Sementara Lurah tanjung leidong Gumri SE Terlihat kelelahan di cecar pertanyaan oleh warganya dan menyampaikan kalau data dan berkas bapak ibu sudah kami kirim dan sampai  ke kabupaten bagi yang belum menerima bantuan,

Untuk mengetahui hasil Musyawarah Masyarakat Kelurahan Tanjung Leidong, Senin (18/5) berbondong-bondong menghadiri Muayawarah yang terlihar sangat alot tersebut meskipun sebahagian berada diluar Aula, dimana dalam musyawarah itu turut hadir Kapolsek Kualuh Hilir, Sekcam Kualuh Leidong, Perwakilan dari Dinsos Labura, dan Pendamping PKH Evi Tamala, TKSK Rahmat Surya, dan Operator Kelurahan Syafrida Ritonga, dimana terlihat oleh awak media dengan banyaknya pertanyaan masyarakat baik terkait PKH, BPNT dan BST yang tidak tepat sasaran dan yang memiliki rekening baik itu BPNT dan PKH tapi tidak ada isinya, serta masyarakat juga meminta dan menyampaikan aspirasi mereka dengan meminta agar camat melalui Dinsos Labura untuk memberhentkan mulai dari Pendamping PKH, TKSK dan Operator Kelurahan, Namun Sekcam Kecamatan Kualuh Leidong mengatakan ini tidak semudah membalik telapak tangan dan beliau berjanji akan memusyawarahkan kembali habis Hari Raya terkait penggantian tersebut.

Lalu selang tak berapa lama Aminuddin Hasibuan yang tidak diundang dalam musyawarah tersebut masuk kedalam Aula Musyawarah seakan dengan gaya yang terkesan angkuh dan sombong mengenalkan diri saya dari Pers dengan mengatakan terkait "masalah BST ini kan kita masyarakat sudah ada wakil kita LKMK/LPM di Kelurahan Bapak Safrin Ritonga seharusnya dia yang mensosialisasikan ke masyarakat, karena dianggap amin terkesan Profokator masyarakat mengusirnya dari dalam Aula Musyawarah itu melalui pihak Kepolisian selaku Pengamanan Musyawarah tersebut dengan diiringi teriakan masyarakat baik dari dalam dan luar musyawarah "Amin kalau sudah tidak membantu masyarakat kau jangan jadi profokator, sekolah kau amin biar pintar kau" sorak masyarakat banyak.

Menyikapi Aksi Aminuddin Hsb yang terkesan tak beretika tersebut, Jepri Ritonga yang juga sebagai orator dan sekaligus pejuang ketidak adilan terkait BST, PKH dan BPNT angkat bicara dimana beliau sangat menyayangkan sikap Aminuddin selaku Kuli tinta seharusnya Aminuddin Hsb netral dan idependent bukan Mempropokatori atau pun memprofokasi warga, karena masyarakat sudah pintar dan tidak bodoh lagi serta bisa menilai mana yang baik dan benar, apalagi Ketua LPM Kelurahan Tanjung Leidong juga ikut membantu memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait BST, PKH dan BPNT, tapi malah (Aminuddin.red) terkesan ingin menjelek-jelekkannya serta menyalahkannya serta sekan-akan membela Pihak Kelurahan dan Kecamatan, dan Jepri meminta kepada Aminuddin Hasibuan, kalau sudah tidak membantu masyarakat jangan menyusahkan masyarakat, bagusan diam justru itu lebih baik.

Ketia dikonfirmasi Melalui Telepon Seluler dengan nomor 08********** Aminuddin Hasibuan tidak dapat dihubungi sama sekali hingga berita ini diterbitkan. (SR/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini