Kasus Penganiayaan Perempuan Di Toba Naik ke Penyidikan, Sekda : Kita Tunggu Hasilnya

Editor: metrokampung.com
Sekda Kabupaten Toba,Drs. Audy Murphi Sitorus

Toba, Metrokampung.com
Mengikuti perkembangan terkini, soal penanganan kasus tindak penganiayaan dan pengancaman dengan senjata tajam oleh oknum ASN Kabupaten Toba berinisial (MT) terhadap korban ibu Lumorita boru Sianipar, warga Desa Tambunan Lumban Pea, Kecamatan Balige. Kasat Reskrim Polres Toba, AKP. Nelson Sipahutar yang dikonfirmasi awak media, Selasa,(5/5/2020) kemarin menginformasikan bahwa kasus tersebut telah naik ke tingkat Sidik.

Dirinya menjelaskan, pihak nya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Usai pemeriksaan tersebut, maka selanjutnya gelar perkara.

“Perkara sudah naik Sidik, kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Setelah periksa saksi-saksi, nanti akan digelar perkara,” katanya.

Diakhir kata, pria berbadan tinggi dan tegap itu berjanji bahwa pihaknya akan profesional menangani kasus dimaksud. Sayangnya, ketika ditanya apakah dalam hal penyidikan, terlapor sudah ditetapkan tersangka, enggan menjawab.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Porsea dr.Tommy Candilala Siahaan yang kemudian dikonfirmasi tentang keberadaan hasil Visum, kepada wartawan mengatakan bahwa Tim penyidik Polres Toba telah mengambil hasil Visum tersebut dari Rumah Sakit nya.

Menanggapi bawahan nya sebagai terlapor tindak penganiayaan dan pengancaman di Mapolres Toba, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toba  Drs. Audy Murphi Sitorus yang dihubungi wartawan Jumat,(8/5/2020) mengatakan, dirinya selaku pimpinan tertinggi ASN di Kabupaten Toba menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut kasus tersebut kepada Polres, dan menunggu seperti apa hasil tindak lanjut yang dimaksud. Untuk selanjutnya menjadi rujukan bagi pihak nya mengambil sikap terhadap terlapor yang dalam hal ini seorang ASN.

“Kalau sudah dilapor ke Polres, maka itu sudah menjadi kewenangan Polres. Soal penerapan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS kepada yang bersangkutan tidak dilakukan, sebab yang kita ikuti adalah hasil pemeriksaan Polres. Makanya kita menunggu hasil dari sana dulu,” ujarnya. (Redaksi MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini