Polairud Polda Sumut Tangkap 2 Kapal Malaysia dari Selat Malaka

Editor: metrokampung.com
Dirpolairud Polda Sumut, Kombes Roy Sihombing saat pres relis dengan wartawan.

Medan, metrokampung.com
 Dua kapal ikan berbendera Malaysia masuk ke ZEE Indonesia di Perairan Selat Malaka dan berhasil ditangkap oleh KP Antareja – 7007, Jumat (22/5/2020) sekira  pukul 04.00 WIB.

 Kedua kapal masing-masing bernama PKFP 898 dinahkodai  Tuntun (30) warga negara Myanmar dan PKFP 1774 dinahkodai oThein Pa (55) berkewarganegaraan Thailand.

 Dirpolairud Polda Sumut, Kombes Pol Roy Sihombing dalam keterangan persnya saat merilis penangkapan terhadap kedua kapal nelayan asing berbendera Malaysia ini mengatakan bahwa penangkapan bermula saat KP Antareja -7007 melakukan patroli di Perairan ZEE Indonesia tepatnya di Selat Malaka Sumatera Utara.

2 kapal ikan Malaysia tangkapan Polairud Polda Sumut.

 Ketika itu kapal mendeteksi ada 2 kapal asing melakukan tindak pidana Ilegal Fishing. Kemudian Ship Thundrer KP Antareja – 7007 dikerahkan untuk mendekati kedua kapal asing tersebut.

 “Ship Thundrer KP Antareja – 7007 langsung dikerahkan dan berhasil mengamankan kapal pertama (kapal FKFB 898) di posisi 04 32′ 140″ U – 99 20′ 472 T,” ujar Kombes Roy Sihombing.

 Lebih lanjut Kombes Roy Sihombing mengatakan, kemudian Ship Thunder KP. Antareja – 7007 mengamankan kapal kedua yaitu kapal FKFB 1774 di posisi posisi 04 33′ 644″ U – 99 21′ 638″ T.

 “Dari kedua kapal itu berhasil kita amankan 1,7 ton ikan hasil ilegal fishing, dokumen kapal, perlengkapan navigasi dan tersangka yang merupakan warga negara asing," tegas Kombes Roy Sihombing.

 Penyidik Gakkum Ditpolairud Polda Sumut langsung melakukan gelar perkara bersama PSDKP Sumut untuk melengkapi berkas penyidikan.

 Selanjutnya menyerahkan kapal dan hasil tangkapannya untuk penyidikan lebih lanjut ke PSDKP Stasiun Belawan sesuai dengan UU No 45 Tahun 2009 tentang perikanan sebagaimana kewenangan yang dimiliki oleh PSDKP.(in/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini