Razia Kafe 27 Warga Terima Sembako dari Kapolres

Editor: metrokampung.com
Warga yang diamankan di Mapolres Batu Bara saat razia pekat di Kecamatan Air Putih mendapat nasihat dari Kapolres Batu Bara dan tokoh agama sebelum diberi bantuan sembako.

Batu Bara, metrokampung.com
Kepedulian sosok AKBP Ikhwan Lubis selaku Kapolres Batu Bara patut diberi acungan jempol.

Betapa tidak, usai mengamankan 27 orang dari hasil razia pekat di Kecamatan Air Putih, Jumat (8/5/2020) malam, mantan Kapolres Pelabuhan Belawan ini bukan hanya memberi nasihat namun juga memberi bantuan sembako.

Ke 27 warga yang menerima bantuan tersebut sebelumnya tergaruk melalui razia pekat dalam rangka cipta kondisi Bulan Suci Ramadhan dan Virus Covid - 19 di wilayah hukum Polsek Indrapura yang di pimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis.

Razia gabungan yang dipimpin Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, turut diikuti Wakapolres Batu Bara Kompol Abdul Mutholib, Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Rudy Chandra, Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, Kasat Reskrim AKP Bambang G Hutabarat, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Hendry DB Tobing, Kasat Sabhara Polres Batu Bara AKP DP Sinaga, Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP Ritha Malasanti, serta Camat Air Putih Riyadi.

Sekira Pukul 21.30 Wib personil melaksanakan razia di warung tuak (kafe remang-remang) di bantaran sungai Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dan berhasil mengamankan 27 orang warga terdiri dari pengelola, pelayan dan tamu yang sedang berkumpul dan meminum tuak di warung tersebut.

Selanjutnya ke 27 warga yang telah diamankan dibawa ke Polres Batu Bara dan diberikan bimbingan dan arahan oleh Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis dan Toga Desa Titi Payung Kabupaten Batu Bara, Ustad Masrin Banurea.

Setelah 27 orang warga yang telah diamankan dilakukan pendaatan dan membuat pernyataan tidak mengulangi hal tersebut serta berjanji tidak akan berkumpul dan membuka warung tuak pada Bulan Suci Ramadhan dan Pandemi Covid - 19, Kapolres Batu Bara memberikan sembako kepada mereka.

Setelah diberikan bantuan sembako, ke 27 orang warga yang terjaring razia pekat malam itu pada Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 00.30 Wib diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini