Rutan Kelas IIb Merasa 'Dicuekin' Pemda Humbahas Soal Covid19

Editor: metrokampung.com
KaRutan Kelas IIb Humbahas, Revanda Bangun saat wawancara dengan para awak media.

Humbahas, Metrokampung.com
Belum lama ini Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIb Humbang Hasundutan Revanda Bangun menyampaikan statement soal nihil nya perhatian Pemerintah Daerah setempat terhadap upaya penanggulangan Pandemi Covid19 bagi masyarakat atau warga binaan yang berada di wilayah tersebut. Menurutnya Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, tidak memperhatikan hak kesehatan petugas dan narapidana yang mendiami rumah tahanan negara (Rutan) tersebut.

Lebih lanjut, Kepala Rutan yang baru menjabat ini mengungkapkan, bahwa sejak awal terjadinya Covid 19 , pihaknya tidak pernah mendapat perhatian kesehatan maupun bantuan lainnya dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Daerah itu. Dikatakan, perhatian pernah sekali diberikan, dengan penyemprotan disinfektan ke tiap-tiap sel dan ruangan. Namun dinilai nya aksi tersebut sudah terlambat, sebab pihak nya telah lebih dulu melakukan penyemprotan.

“Sekali pernah menyemprot ke dalam rutan, itupun udah telat ketika kita juga sudah melakukan nya sendiri. Dan, kemudian melaporkan ke atasan barulah besoknya team dari BPBD Pemkab Humbahas tiba-tiba muncul untuk melakukan penyemprotan,” ungkap Revanda saat konfirmasi terkait pemeriksaan lima napi binaan yang datang dari Rutan pangkalan Brandan.

“Lain dari pada itu itu tidak pernah pak termasuk bantuan APD, koordinasi atau apapun juga tidak pernah kami terima pak,” sambungnya,via WhatsApp Jumat,(22/5/2020).

Dikemukakan lebih jauh, bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan dengan cara-cara sendiri sesuai SOP yang tertera dalam surat Kemenhukam bernomor PAS-OT.02.02-17. Berinisiasi sendiri melakukan pembuatan bilik sterilisasi dari fiber plastik dengan bahan kimia dari dettol, penyemprotan disinfektan dengan bahan kimia lysol conceentre dan obat-obatan yang telah tersedia.Terkait APD, Ia mengaku memakai alat baju dari bahan parasut dengan pelindung kepala memakai dari bahan plastik.

Di informasikannya bahwa jumlah penghuni Rutan Kelas IIb saat ini  sebanyak, 529 orang. Dan ini telah melebih kapasitas yang idealnya, yaitu 480 orang. Tentunya dengan kondisi tersebut dan situasi saat ini, pihaknya dihadapkan dengan masalah pemeriksaan kesehatan serta pelayanan kesehatan seluruh warga binaan. Mengingat hanya ditangani satu tenaga medis dari Poltekes Kemenkes Siantar. Itupun karena diangkat menjadi tenaga honorer oleh kebijakan Kepala Rutan Kelas IIb, sendiri.

Diakhir, Revanda mengatakan bahwa Ia senantiasa berharap, kiranya pemerintah Humbang bersedia memberikan perhatian berupa bantuan kesehatan dan tenaga medis. Sama hal nya seperti perhatian Pemda – pemda lain yang peduli dengan warga binaan yang berada di daerahnya.

Menanggapi statement yang dikemukakan oleh Kepala Rutan kelas IIb, Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Kabupaten Humbang Hasundutan, Drs. Hotman Hutasoit yang kemudian dikonfirmasi awak media, Minggu (24/5/2020) mengaku telah mendengar pernyatan dimaksud. Namun dikatakan, dirinya kurang begitu memahami objek dari apa yang disampaikan Kepala Rutan kelas IIb ini. Akan tetapi Mantan Kabid Diklat pada Badan Kepegawaian Daerah itu menyampaikan bahwa dirinya akan mencoba mengkonsultasikan hal dimaksud kepada OPD-OPD teknis, apakah peryataan tersebut benar serta dibutuhkan ditindak lanjut. 

“Iya, saya sudah lihat statement ini. tetapi sebenarnya saya kurang faham, apa objek dari yang disampaikan itu. Namun kendati begitu, mohon berikan saya waktu untuk mengkosultasikan hal tersebut kepada OPD-OPD terkait. Karena saya belum mendapat informasi tentang hal dimaksud,” katanya.(FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini