Satreskrim Polres Pakpak Bharat Amankan Diduga Pelaku Curanmor

Editor: metrokampung.com

Pakpak Bharat, Metrokampung.com
Diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor, DM (31) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pakpak Bharat.
Pelaku diamankan oleh aparat kepolisian di Desa Lau Renun, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi pada Rabu 20 Mei 2020.

Hal ini terungkap saat Kapolres Pakpak Bharat AKBP. Alamsyah Hasibuan didampingi Kasat Reskrim AKP. Rasly Turnip, melakukan konferensi pers di Mapolres Pakpak Bharat, Sabtu (23/05).

Selain pelaku, jajaran polres Pakpak Bharat juga mengamankan 4 sepeda motor sebagai barang bukti hasil dari tindakan kejahatan yang dilakukan oleh DM, diantaranya Suzuki Smash, Honda Vario Hitam, Honda Supra Fit, dan Honda Supra X masing-masing sebanyak 1 unit.

Adapun target dari tersangka adalah sepeda motor yang sembarangan parkir serta stang tidak dikunci. Sehingga hal ini memudahkan tersangka untuk melancarkan aksinya.

Modus operandi tersangka adalah dengan membongkar kabel sepeda motor tersebut serta merakitnya kembali hingga mesin sepeda motor tersebut dapat hidup dan dibawa kabur oleh tersangka.

"Benar kita telah mengamankan DM (31)  dari desa Lae Renun, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi. Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Selain pelaku, juga kita amankan 4 unit sepeda motor untuk dijadikan sebagai barang bukti," kata Alamsyah Hasibuan.

"Adapun target dari tersangka adalah sepeda motor yang sembarangan parkir dan stang yang tidak terkunci. Sehingga hal ini memudahkan pelaku untuk melancarkan aksinya," tambahnya lagi.

Sepeda motor hasil curian ini kemudian dipakai tersangka untuk minum tuak dan diberikan untuk anak-anaknya sebagai uang jajan.

Atas tindakannya ini pelaku terancam hukuman penjara selama 9 tahun karena telah melanggar pasal 363 tentang pencurian.

Kasus pencurian ini akan terus dikembangkan, untuk memastikan apakah DM tersangka tunggal atau masih ada tersangka lainnya.

Pada kesempatan itu perwira menengah dengan dua melati di pundak tersebut menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat agar lebih hati-hati dalam memarkirkan sepeda motor, serta diminta untuk mengunci stangnya.

"Kami jajaran Polres Pakpak Bharat menghimbau kepada masyarakat Pakpak Bharat agar berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motor dan ingat untuk mengunci stang sepeda motor anda dengan baik," kata Alamsyah Hasibuan mengakhiri.(BB/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini