Seminggu Bebas dari Penjara, Anak Glugur Remuk Dipermak Warga Dolok Masihul

Editor: metrokampung.com
Ardi (pakai kaus kutang) saat diamankan petugas Polsek Dolok Masihul.

Sergai, metrokampung.com
AW alias Ardi (29), residivis kasus curanmor kumat lagi. Aksi keduanya Senin (4/5/2020) sekira pukul 07.30 WIB. Ia menggasak kreta milik Suparno (60), warga Dusun XII, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serbajadi, Serdang bedagai (Sergai), kandas di tangan warga.

Pria yang tinggal di Jalan Ampera III, Gang Masjid, Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, ini lembek dihajar massa. Ardi baru satu Minggu bebas dari Rutan Tanjung Gusta, Medan, ini sengaja datang ke Dolok Masihul. Pas melintas di areal persawahan, tepatnya di Dusun XI desa yang sama, ia melihat Honda Vario BK 5815 AIF terparkir tanpa ada tuannya.

Niatnya mencuri pun timbul. Bermodal dengan obeng ia mencongkel kunci kontak dan berhasil menyalakan kreta. Namun sial, Suparno yang berada di dalam sawah melihat aksi nekat Ardi. Hingga ia pun teriak maling dan mengundang warga lain hingga mengejarnya.

Ardi yang berhasil ditangkap menjadi samsak hidup warga. Beruntung pihak Polsek Dolok Masihul tiba di lokasi hingga ia pun selamat dari amukan warga. Selanjutnya Ardi bersama barang bukti digiring ke Mapolsek Dolok Masihul.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasubag Humas Polres Sergai, Ipda Zulpan Ahmadi, membenarkan peristiwa itu.

Dari pemeriksaan pelaku sudah dua kali melakukan aksi pencuriannya. Kini tersangka masih dalam pemeriksaan.

 “Tersangka merupakan residivis kasus yang sama, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” papar Zulpan. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini