TEKAB Polsek Kualuh Hilir Tangkap Salah Seorang Terduga Pelaku Penganiayaan

Editor: metrokampung.com
Salah seorang tersangka pelaku penganiayaan, DZ saat diamankan di Polsek Kualuh Hilir, Senin (4/5/2020) sore. (Foto Mk/dok)

Kualuh Leidong, Metrokampung.com
Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polsek Kualuh Hilir berhasil menangkap DZ alias Pak Winda (45), salah seorang dari terduga pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap korban, Yusuf, warga Aek Natas Kabupaten Labura. Sementara dua rekannya, NL dan W masih diburu polisi dan masuk daftar DPO.

"Tersangka kita amankan atas laporan polisi nomor : LP/23/V/2020/SU/RES-LBH/SEK KL-Hilir yang dibuat korban, Yusuf, pada hari Senin 4 Mei 2020 sore di Desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Hilir, "kata Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Ipda Gunawan Sinurat kepada Metro kampung Selasa (5/5/2020) via selulernya.

Diceritakannya, kronologis penganiayaan bermula pada hari Minggu 3 Mei 2020 lalu, saat korban yang baru tiba di  Desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Hilir, langsung didatangi tersangka DZ bersama rekannya NL dan W. Ketiganya langsung mengeroyok korban secara membabi buta. Beruntung warga setempat berhasil memisahkan para pelaku dengan korban.

"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka dan memar pada wajah serta di beberapa bagian tubuh lainnya. Untuk itu, saat ini kita masih terus memburu kedua rekannya. Karena saat kita datangi sesuai alamatnya sudah tidak ada berada di tempat, "ucap Kanit. (ES/Mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini