Terkait Pengadaan Barang dan Jasa 3800 Paket Sembako, Belum Dibayar

Editor: metrokampung.com
Rajaipan Sinurat : Tidak Sopan, Nyerocos Tinggalkan Wartawan dan NGO

Toba, Metrokampung.com
Kepala Dinas Keuangan dan Pendapatan Kabupaten Toba Gayang Situmorang mengatakan sudah menyalurkan atau mentransfer dana dampak Covid 19 ke Dinas Sosial yang dianggarkan sebesar Rp.4,7 Milyar sumber dana APBD Tahun Anggaran 2020, “lebih jelas-nya tolong di tanyakan ke Dinas Sosial,” sebutnya kepada wartawan di Kantor Bupati Kemarin (13/5).

Direktur Eksekutif IP2Baja Nusantara Ir Djonggi I Napitupulu menyikapi perihal transfer sebesar Rp.4,7 Milyar ke Dinas Sosial, “kita tetap berangkat dengan aturan yang berlaku seperti Surat Edaran LKPP Nomor:3 dan tetap berpegang  Peraturan LKPP  No.13 Tahun 2018 bahkan Perpres No 16 Tahun 2018  tentang Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah,” ujar-nya kepada www.metrokampung.com, Kamis (14/5) di Balige.

Dijelaskan untuk tahap pertama serah terima barang 3800 paket sembako tidak jelas dan diragukan kemudian tanggal surat terbit pesanan dari PPK diduga sudah direkayasa,”kita masih tetap pantau hal ini,” sebut-nya.

Dikatakan sesuai Surat Edaran LKPP No 3 Tahun 2020 jelas dinyatakan setiap pesan yang disetujui PPK dan KPA wajib dibayarkan sesuai jumlah pesanan kenyataan-nya belum dibayar. Kenapa...???. Nah disini  dicurigai adanya upaya memperbaiki atau merekayasa hal yang terkait dengan administrasi PBJ.
Lebih jauh Djonggi mengapresiasi pihak Polda Sumut Dirkrimkhus yang didampingi Polres Toba sigap menyita data-data terkait pengadaan Barang/Jasa 3800 paket sembako untuk diperiksa.

Diwaktu dan tempat yang berbeda (14/5) di Ruang Staf Bupati Toba, ketika dikonfirmasi metrokampung dan media Online lain-nya yang didampingi Ketua Aktifis Merah Putih Nusantara beserta Direktur Eksekutif IP2Baja Nusantara.

Rajaipan Sinurat selaku Pengguna Anggaran Pengadaan Barang/Jasa membenarkan bahwa dana sebesar Rp.4,7 Miliar sudah ditranfer Ke Dinas Sosial.

Kemudian ketika ditanya perihal 3800 paket sembako tahap pertama, apakah pesanan PPK dan Pengguna Anggaran sudah membayarkan sejumlah 3800 paket sembako ke pihak penyedia..??? "Tanyakan ke PPTK," seraya menghunjuk orang-nya. Kemudian wartawan menanyakan kembali agar lebih pantas yang menjawab adalah Pengguna Anggaran.

Pengguna Anggaran Rajaipan Sinurat berdiri nyerocos meninggalkan tempat dukduk-nya dengan jawabnya, "sudah/belum dengan tidak sopan dan tertib meninggalkan wartawan dan NGO,” sontaknya dengan memperbaiki jawaban-nya, belum dibayar.       

Ketua Aktifis Merah Putih Nusantara Berlin Marpaung menyikapi cara Kepala Dinas sosial Rajaipan Sinurat menghadapi wartawan Media Online metrokampung yang tidak sopan, “jika memang jujur dan benar kenapa mesti takut,” sebutnya.

Dikatakan atas perbuatan sikap tak baik dari Kepala Dinas Sosial ini merupakan indikasi adanya yang ditutup-tutupi atau diduga ada tekanan dari oknum atasan. "Hal ini petunjuk bagi para apat hukum,” imbuhnya.(rel/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini