Terkait Pengaduan Dugaan Pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Edison Marpaung Penuhi Undangan Satreskrim Polres Tobasa

Editor: metrokampung.com

Toba, metrokampung.com 
Laporan Polisi tertanggal 16 Mei 2020  atas dugaan pelanggaran Informasi Transaksi Elektronik (UU, ITE) Satrekrim Polres Toba mengundang pihak pengadu pada jumat (29/5/2020) pada Unit Tipiter.

Edison Marpaung dimintai keteranganya selaku pengadu oleh penyidik TIPITER Polres Tobasa sekira dua jam, yakni jam 10 WIB hingga jam 12 WIB kemudian meninggalkan Mapolres Tobasa.

Dirinya menjelaskan kepada redaksi lewat celularnya, "jika kronologis kejadian itu sebagai berikut. Pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2020, dimana akun Facebook atas nama dirinya sendiri yakni Edison P Marpaung meng-Up Load berita medianya dengan Link Berita https//www.metrokampung.com ke Grup Publik MENUJU TOBASA- TOBASATU THN 2020-2025.

"Tidak berselang lama, akun atas nama Pomparan Raja Ni Paniangan membuat komentar di kolom komentar, dimana komentar tersebut menurutnya sangat melukai perasaanya yang mengandung  FITNAH dan PENCEMARAN NAMA BAIKNYA.


Oknum Teradu sebagai pemilik Akun Facebook atas Nama "Pomparan Ni Raja Paniangan pada hari kamis tanggal 14 Mei 2020, menuliskan narasinya dengan kata-kata kotor "Akka siallang uta uta doon.. "Mana amplop???  Allangma imboi." 

Ia menerangkan, kalau pihaknya berusaha mengklarifikasi komentar tersebut, bahkan saya meminta secara baik baik agar komentar itu dihapus. Akan tetapi tidak digubris samasekali hingga saya berinisiatif membawa masalah ini keranah hukom "tandasnya

Untuk diketahui, pelanggaran ketentuan dan atau peraturan: Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008.

Dirinya mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Tobasa yang selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pada wilayah hukumnya.(red/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini