Tinjut Penyidikan Proyek Rp. 5,8 M, Ketua Pokja ULP Humbahas Diperiksa Kejari Sebagai Saksi

Editor: metrokampung.com
Ketua Pokja ULP saat diperiksa sebagai saksi di ruang penyidikan Kejari Humbahas.

Doloksanggul, Metrokampung.com
Mengutip penjelasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan (Humbahas), Iwan Ginting,SH,MH kepada wartawan belum lama ini di Doloksanggul, menyebutkan bahwa pihak nya tetap bekerja menindak lanjuti penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayah hukumnya dengan senantiasa mengikuti protokol kesehatan di masa Pandemi Covid19 ini.

Mantan Jaksa Koordinator di Kejati Maluku Utara ini mengatakan bahwa salah satu kasus besar yang mereka tangani saat ini ialah, penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan jalan hotmix di Dinas PUPR, APBD tahun anggaran 2016 senilai Rp. 5,8 miliar. Diungkapkannya, bahwa dalam hal kepentingan penyidikan kasus tersebut, Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) baru-baru ini telah memeriksa sejumlah saksi-saksi termasuk, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) berinisial LP, sekretaris Pokja ULP inisial ELG, anggota Pokja, PPK, Rekanan dan saksi lainnya.

Namun mantan Kasidik Kejati Sumut ini mengaku, belum dapat menyimpulkan kapan akan melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Karena menurutnya masih membutuhkan beberapa keterangan saksi, termasuk saksi ahli. (Redaksi MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini