Tunggakan BPJS Penderita Gangguan Jiwa Ditanggung Kapolres

Editor: metrokampung.com
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis bersama dengan keluarga Abdul Muis yang tidak dapat membawa anaknya yang mengalami gangguan jiwa berobat akibat nunggak iuran BPJS.

Batu Bara, metrokampung.com
Penderitaan Abdul Muis (84) warga Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, selama 18 tahun melihat anak ketiganya Hanafi (32) menderita gangguan jiwa mulai sirna berkat uluran tangan Kapolres Batu Bara AKBP H Ikhwan Lubis.

Selama ini Hanafi terpaksa dikurung di dalam kamar karena sering menimbulkan gangguan di rumah tetangga.

Hendak dibawa berobat, Abdul Muis yang tak bekerja hanya pasrah karena tidak memiliki biaya bahkan tunggakan BPJS kesehatannya sudah mencapai Rp 2 juta.

Mengetahui kondisi yang dialami Hanafi, Kapolres Batu Bara AKBP H Ikhwan Lubis turun membantu memfasilitasi pembayaran tunggakan kartu BPJS-nya agar bisa berobat.

Kesediaan tersebut diungkapkan Kapolres Batu Bara pada saat kunjungannya ke rumah Hanafi yang menderita gangguan jiwa di Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Sabtu (9/5/2020).

Didampingi Kasat Lantas AKP Eridal, Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi, Kepala Puskesmas Simpang Dolok dr Dina, Kades Pulo Sejuk Siswanto dan tokoh masyarakat, Kapolres mendengar kisah haru keluarga Abdul Muis.

Dikisahkan Kades Siswanto, Hanafi tinggal hanya berdua dengan orang tuanya Abdul Muis yang tidak memiliki pekerjaan. Sementara ibunya, Maimunah telah meninggal dunia gantung diri karena malu melihat anaknya mengalami gangguan Jiwa.

Sementara dr Dina Kepala Puskesmas Simpang Dolok yang ikut mendampingi kunjungan Kapolres ini mengatakan bahwa kalau tunggakan iyuran BPJS Hanafi sebesar Rp 2 juta dibayar maka Hanafi dapat dirujuk berobat ke RS Jiwa.

Mendengar penjelasan dr Dina, Kapolres Batu Bara meminta agar Kepala Puskesmas Simpang Dolok segera memproses kartu keanggotaan BPJS Hanafi dan biaya ditanggung sepenuhnya oleh Kapolres.

Disela tangisnya menerima bantuan sembako dan uang dari Kapolres Batu Bara, Abdul Muis menceritakan perihal kehidupannya dengan anak ketiganya yang mengalami gangguan jiwa ini.

"Anak saya mengalami gangguan sekitar 18 tahun lalu saat berumur 14 tahun karena kecanduan ganja dan pil koplo", kisahnya sambil terus menangis.

Melihat kondisi anaknya ketiganya yang demikian dikisahkan Abdul Muis, isterinya tak kuat menahan malu dan gantung diri hingga meninggal 2 tahun lalu.

Sejak saat itu diakui Abdul Muis, keluarga mulai mengurung Hanafi dalam kamar karena sering menimbulkan gangguan di rumah tetangga.

Kapolres Batu Bara mengatakan pihaknya merasa prihatin melihat nasib keluarga ini dan berharap bisa melanjutkan perobatan Hanafi.

Mendengar kesiapan Kapolres, Abdul Muis mengucapkan terima kasih karena telah memberikan bantuan kepada keluarganya. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini