Warga Tolak Jenazah PDP Di Makamkan Di TPU Desa Salit Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo

Editor: metrokampung.com
Mawardi Tarigan (kanan) dan warga desa Salit saat menolak pasien PDP untuk  dikebumikan di TPU desa Salit.

Tanah Karo, Metrokampung.com
Seorang pasien PDP berkelamin perempuan usia 52 thn berinisial SUT, asal Medan yang meninggal dunia (26/05/2020) pukul 08.30 wib di Rumah Sakit Umum Kabanjahe  dengan gejala awal sesak napas dan meninggal dunia, akhirnya batal dikebumikan di TPU desa Salit Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera utara.

Hasil liputan awak Metrokampung.com, Tim medis dan pihak keluarga yang akan mengebumikan pasien PDP ini, begitu tiba di lahan TPU yang memiliki luas 5 HA dihadang ratusan warga desa Salit yang keberatan atas pengebumian jenazah pasien di lokasi yang tidak jauh dari pemukiman penduduk desa, Selasa (26/05/2020) dengan alasan kalau sebelumnya tidak ada sosialisasi dari pihak Pemerintah Kabupaten Karo.

Perdebatan sengit terjadi antara warga beserta beberapa petugas yang ikut serta dalam pengkebumian pasien PDP tersebut, sejumlah wartawan yang berhasil menghimpun informasi dari salah satu warga dilokasi pemakaman bernama, Mawardi  Tarigan (33) mengatakan kalau keberatan warga, dikarenakan sebelumnya tidak ada sosialisasi antara Pemkab dengan masyarakat terkait lokasi TPU dijadikan sebagai makam pasien terkait Covid-19.

"Kami warga Salit keberatan karena pada dasarnya kami tidak tau bahwa TPU ini dijadikan sebagi makam pasien terpapar Covid-19, kami menganggap Pemkab terlalu senyap dan kurangnya Sosialisasi kepada warga serta  aturan terkait pasien korban Covid-19 dari Pihak Pemkab kepada warga belum pernah ada," jelasnya yang diamingkan warga lainnya.

Mawardi Tarigan juga menyebutkan, seandainya ada sosialisasi dari pihak pemerintah kabupaten Karo tentu tidak akan terjadi hal seperti ini, baik dari pihak pemerintah desa tidak ada sosialisasi kalau TPU ini untuk Pasien Covid-19 dimakam disini.

Kasatpol PP , Hendri Tarigan saat berdialog dengan warga desa Salit.

"Seandainya adapun sosialisasi tersebut warga tetap menolak , karena ini terlalu dekat dengan pemukiman warga desa kami. Dan kami  warga desa yang berjumlah sekitar 270 KK tetap menolak , karena tidak ada sosialisasi perubahan dari TPU menjadi Pemakaman terpapar Covid-19 ," tutup Mawardi.

Dari pantauan dilokasi terlihat Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH MH SIK, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Martin Sitepu , Kasatpol PP Hendrik P Tarigan dan Kasdim 0205/TK, Mayor.Inf. D.Marpaung  terlihat sedang bermediasi dengan warga Desa Salit.

Namun hingga hingga pukul, 17.40 wib tidak diketemukan kata sepakat sehingga membuat para petugas dan ambulance yang membawa jenazah SUT balik kanan kembali menuju arah Kabanjahe.
Sementara Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Corona, Marthin Sitepu yang dihubungi melalui telepon selulernya bernomor, 081264045*** menjelaskan kalau penolakan ini akhirnya membuat Tim Gustu membawa jenazah kembali ke Kabanjahe dan disemayamkan kembali di RSU Kabanjahe.

“Jenazah SUT kita bawa kembali ke RSU Kabanjahe untuk disemayamkan  dan akan dikebumikan sampai ada tempatnya,”ujarnya singkat.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini