Aksi Balap Liar Resahkan Warga, Polres Tanah Karo Sita 27 Sepeda Motor

Editor: metrokampung.com
Puluhan Septor Yang Diamankan Pihak Polres Tanah Karo.

Kabanjahe, Metrokampung.com
Polres Tanah Karo berhasil mengamankan Septor, hasil dari balap liar, Minggu (31/5) kemarin. Dari keseluruhan seputar motor yang berhasil diamankan, sebanyak 27 unit, yang terdiri dari sepeda motor bebek hingga jenis sport.

Saat dikonfirmasi ke Polres Tanah Karo, Kabag Ops Polres Tanah Karo AKP D Munthe, menyebutkan sepeda motor tersebut disita setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Setelah adanya laporan itu, mereka langsung melakukan patroli ke lokasi yang dicurigai menjadi lokasi balap liar.

"Dari hasil patroli, kita dapatkan sebanyak 27 unit sepeda motor dari hasil balap liar," ujar D Munthe, Rabu (3/6/2020).

Dearma mengungkapkan, pada saat personel melakukan patroli para pemilik kendaraan tersebut telah melarikan diri. Sehingga, pihaknya hanya dapat melakukan penyitaan kendaraan yang berada di lokasi balap liar tersebut.

Dirinya mengatakan jika nantinya pemilik sepeda motor tersebut ingin mengambil kendaraannya harus membawa kelengkapan kendaraannya. Seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

"Kalau nanti pemiliknya mau mengambil kendaraannya, pertama harus membawa STNK dan BPKB, kemudaian jauh membawa kelengkapan kendaraannya yang standar," katanya.

Diarma melanjutkan, pihaknya juga  menghimbau kepada para generasi muda di Kabupaten Karo untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat. Terlebih, pada saat masa pandemi penyebaran virus corona (Covid-19) seperti saat ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat bekerjasama.(amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini