Anggota Dewan Andi Lestari Minta Kasus Pertama Positif Covid-19 Batu Bara Disikapi Bijak

Editor: metrokampung.com
Andi Lestari
Batu Bara, Metrokampung.com
Agar tidak menimbulkan ketakutan ditengah-tengah masyarakat, anggota DPRD Batu Bara Andi Lestari minta agar pernyataan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGPP) Covid-19 Kabupaten Batu Bara yang menyatakan seorang remaja warga Batu Bara dinyatakan positif terpapar Covid-19 disikapi dengan bijak.

Permintaan tersebut disampaikan anggota Fraksi PBB tersebut melalui wartawan, Senin (15/6/20).

Remaja berusia 18 tahun yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 merupakan warga Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Limapuluh yang menjadi kasus positif pertama di Kabupaten Batu Bara. Pasien tersebut diketahui bekerja di Medan.

Andi Lestari mengimbau senua pihak menyikapi dengan tenang munculnya pasien Covid-19 pertama di Kabupaten Batu Bara. Masyarakat diharapkan agar tidak ketakutan karena pemerintah telah melakukan tindakan pengamanan terhadap pasien tersebut.

Kepada kerabat serta teman-temannya yang sempat bersilaturahmi diharapkan Andi agar menjalani karantina secara mandiri selama 14 hari.

"Kami minta keluarga dan orang terdekat pasien agar disiplin selama karantina mandiri dengan memakan obat, vitamin C, pakai masker, jaga jarak, jangan dulu berbaur dengan masyarakat atau keluarga lain,” pinta Andi.

Andi kemudian meminta agar masyarakat tidak menyudutkan keluarga pasien. Menurutnya selama karantina mandiri 14 hari keluarga ini akan dibantu pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

“Jadi sekali lagi ini adalah musibah bagi yang terinfeksi virus, karenanya seluruh masyarakat Batu Bara mari kita bantu pemerintah agar disiplin dalam protokoler kesehatan selama kasus virus corona ini belum berakhir", tukasnya.

Sebelumnya Juru bicara TGPP Covid-19 Kabupaten Batu Bara drg. Wahid Khusyairi pada konfrensi persnya di posko GTPP Covid-19 Batu Bara didampingi Kadis Kominfo Batu Bara, Andri Rahadian di Minggu (14/6/2020) sore menjelaskan seorang remaja warga Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batu Bara yang selama ini bekerja sebagai asisten rumah tangga di Medan melakukan pemeriksaan swab test mandiri di Rumah Sakit Murni Teguh, Jumat (12/6/20) dan dinyatakan positif Covid-19.

Namun pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H, remaja berusia 18 tahun tersebut dikatakan Wahid pulang kampung dan sekitar enam hari yang lalu kembali balik ke Medan.

Dijelaskan Wahid, pasien sebelumnya tidak berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dalam data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Batu Bara karena yang bersangkutan bekerja dan tinggal di Medan.

“Pasien diketahui positif Covid-19 setelah menerima surat dari Dinas Kesehatan Sumut tentang hasil pemeriksaan sample Covid-19 dari Rumah Sakit Murni Teguh yang diperiksa tanggal 12 Juni 2020,” terang Juru Bicara GTPP Gugus Covid-19 Batu Bara drg. Wahid Khusyairi yang juga Kadis Kesehatan Batu Bara itu.

Selanjutnya untuk mencegah penularan Covid-19 dikatakan Wahid, pasien diisolasi di ruang karantina SMKN I Lima Puluh selama 14 hari. Terhadap pasien dilakukan pemeriksaan protokoler kesehatan dan pemeriksaan PCR yang kedua.

Sedangkan terhadap keluarga pasien maupun warga yang disinyalir pernah melakukan kontak erat dengannya Wahid menyebut pihaknya sedang melakukan tracking.

“Kita juga sedang melakukan tracking terhadap keluarga atau masyarakat yang disinyalir melakukan kontak erat dengan pasien,” ujarnya. (MK/DS)
Share:
Komentar


Berita Terkini