Ayah pembunuh 2 anak tiri berhasil ditangkap petugas. |
Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota berhasil menangkap ayah pembunuh 2 anak tirinya di Sekolah Global Prima Medan. Pelaku, R (30), warga Jalan Brigjen Katamso, Medan, ditangkap di kawasan Delitua, Senin (22/6/2020).
Pria bertato itu membunuh dua anak tirinya dengan cara membenturkan kepala kedua bocah itu ke dinding bangunan sekolah. Dua bocah malang itu, Ikhsan Fatahilah (10) dan Rafa Anggara (5), dibunuh karena meminta uang untuk membeli es krim. Mayat keduanya kemudian dibuang ke parit dan sudut bangunan sekolah. Mayat kedua korban ditemukan pada Minggu (21/6/2020) pagi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin ketika dikonfirmasi juga membenarkan pelaku telah ditangkap.
“Iya sudah ditangkap,” katan Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan.
Iptu Ainul Yaqin menjelaskan, pelaku tersebut ditangkap di kawasan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. Namun dia masih enggan memberi keterangan lebih banyak lagi terkait penangkapan warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Satria, Kecamatan Medan Maimun itu.
“Ditangkap di kawasan Delitua. Besok kita rilis, hari ini masih mau pendalaman,” sebutnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku bernama R ini dikenal kasar dalam rumah tangga. Seperti yang disampaikan bibi korban, Dian, bahwa selama dua tahun berkeluarga, kelakuan Rahmadsyah dikenal tidak manusiawi.
Jasad kedua anak tiri. |
Selain itu, pelaku juga sempat melemparkan benda seperti kaca kepada mertuanya.
“Ya kami keluarga gak terima orangtua kami digitukan. Kami cekcok dengan si Rahmad,” tuturnya.
Bukan hanya itu, Rahmadsyah juga pernah memperlakukan kasar kepada istrinyanya sendiri Fahtulahzanah (30) hingga nyaris tewas.
“Istrinya (kakak saya) pernah dicekik sampai mau meninggal,” tandasnya. (dra/mk)