Bupati Batu Bara Rencanakan Belajar Melalui Kalender Pendidikan dengan Baik

Editor: metrokampung.com
Peserta rakor.
Batu Bara, metrokampung.com
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan tidak mengubah kalender akademik pendidikan pada masa pandemi Covid-19 ini. Tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pertengahan Juli 2020.
Sedangkan pembukaan kembali sekolah menunggu kondisi aman dari dampak Covid-19.

Bertolak dari hal tersebut, Bupati Batu Bara Zahir merasa sangat perlu Rakor Penyusunan Kalender Pendidikan ini disegerakan. Draf kalender pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP Negeri dan Swasta di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Tahum Pelajaran 2020/2021 sudah ada,  'Mari kita bahas bersama.  Kalender Pendidikan merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan proses kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik selama satu tahun pembelajaran yang mencakup antara lain permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar dan juga hari libur,"bilang Zahir dalam arahannya yang disampaikan Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitorus bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Kamis (18/6/2020).

Kadisdik BatuBara Ilyas Sitorus saat berpidato pembukaan acara.
Serupa diungkapan Kadisdik Batu Bara  Ilyas Sitorus  bahwa kalender Pendidikan menjadi acuan untuk merencanakan seluruh kegiatan pembelajaran pada tahun pelajaran yang bersangkutan dalam hal ini TP 2020/2021.

"Meskipun kebijakan pengelolaan pendidikan antara dinas pendidikan satu dengan lainnya terkadang memiliki perbedaan waktu, akan tetapi tetap menyesuaikan rambu-rambu dalam Kalender Pendidikan," papar Ilyas.

Dalam Kalender Pendidikan biasanya memuat hari efektif, minggu efektif, libur semester, libur hari besar nasional, libur hari besar keagamaan, dan libur khusus.

Tambah Ncekli -sapaan akrab Kadisdik Batu Bara draf yang telah dibuat pihaknya mohon masukan dan saran pendapat.

"Kalender Pendidikan ini dapat membantu guru dan peserta didik dalam melaksanakan dan mengikuti proses bembelajaran di Kabupaten negeri bertuah Kabupaten Batu Bara ini,"
harap Kadisdik kepada peserta Rakor Penyusunan Kalender Pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP Negeri dan Swasta di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara TP 2020/2021.

Senada juga disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Zainal Alwi, bahwa fungsi kalender oendidikan secara umum adalah untuk mendorong efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di sekolah. Selain itu, Kalender Pendidikan juga berfungsi untuk menyelaraskan antara ketentuan hari efektif dengan hari libur sekolah.

Menurut Zainal secara lebih khusus, Kalender Pendidikan bagi guru digunakan untuk pedoman dalam penyusunan Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), oleh karenanya Dewan Pendidikan Batu Bara sangat mendukung Rakor ini karena disini  dikumpulkan sebagai stakeholder pendidikan untuk membantu merampungkan dan menyempurnakan draf Kalender Pendidikan yang sudah dimulai oleh Dinas Pendidikan.

"Sekali lagi saya mengajak kita semua memberikan perhatian dan sumbang sarannya sebagaimana harapan Kadisdik kita tadi," papar Zainal.

Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, M Safi'i dalam hal ini di hadiri Ketua Komisi III DPRD, Amat Mukthas mengatakan dalam sambutannya yang sekaligus membuka Raker Penyusunan Kalender Pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP Negeri dan Swasta  di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara Tahun Pelajaran 2020/2021 bahwa apa yang telah disampaikan Kadisdik dan Ketua Dewan Pendidikan tadi.

"Mari kita dukung bersama. Saya atas nama lembaga Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi III yang saya tangani salah satunya adalah bermitra dengan dinas pendidikan. Oleh karena mari sama sama kita berikan perhatian kita dalam penyempurnaan draf Kalender Pendidikan ini, "ujar Amat Mukthas.

Masih menurut Politisi PKS ini Komponen-komponen yang harus mendapat perhatian dalam sebuah Kalender Pendidikan adalah Permulaan Tahun Pelajaran, minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif maupun waktu libur.

"Ini saya hanya mengingatkan kembali, 'ujar anggota DPRD Batu Bara 3 periode tersebut.
 Dalam Rokor tersebut ada pembahasan persiapan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dalam adaptasi memesuki tatanan kehidupan baru yang disampaikan oleh Kabid Dikdas Irwansyah.

Dalam paparannya, salah satu kunci sukses dalam menghadapi Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah sebagai pola adaptasi perilaku. Perihal tersebut tentu sudah seharusnya untuk diterapkan pula pada sektor pendidikan.

"Alhamdulillah Batu Bara bersama dengan jajaran telah mempersiapkan harapan dari protokol kesehatan tersebut. Malah Bupati Batu Bara telah membentuk Desa Tangguh Atau desa percontohan Pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid-19 di 12 Desa di Kabupaten Batu Bara,"ungkapnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut selain Kadisdik Batubara, Ilyas Sitorus, juga Ketua Komisi III DPRD Amat Mukthas, Ketua Dewan Pendidikan Zainal Alwi dan jajaran pengurus, Pengurus PGRI, Wakil Ketua Kamuddin S dan oengurus, Ketua Himpaudi Novianto dan pengurus, Korwas Asman, Pengawas, Penilik, pejabat di linglungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Sekretaris Darwin Tumanggor yang juga ketua Panitia Rakor, Kabid Dikdas Irwansyah, Kabid PNFI/PAUD Azwar, Kasi Kasubag serta Ketua MKKS, Tobok Situmorang, Ketua K3S dari 12 kecamatan serta undangan lainnya termasuk media cetak dan elektronik.(rudi/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini