Dana COVID 19 Rp.1,9 M Di Humbahas Dipakai Beli Bibit Bawang Merah

Editor: metrokampung.com
Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor (kemeja putih) didampingi Kadis Pertanian Junter Marbun (kiri) ketika membagikan bibit bawang merak kepada masyarakat.
Humbahas, Metrokampung.com
Entah angin apalyang berhembus dipemikiran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 sehingga membuat sebuah gagasan atau kebijakan pembelian bibit bawang merah sebanyak 50,5 ton untuk disalurkan kepada masyarakat petani se-kabupaten. Menurut Pemda setempat, pembelian bibit Bawang Merah dengan nilai keuangan daerah yang dikeluarkan yakni, 1,9 Miliar merupakan salah satu upaya penanggulangan dampak ekonomi akibat Pandemi Covid 19 yang diprediksi berkepanjangan.

Selain bibit bawang merah, Pemkab Humbahas juga memberikan bantuan bibit jagung, pupuk cair dan pengolahan lahan gratis bagi petani.

Kepala Dinas  Kominfo, Drs. Hotman Hutasoit kepada awak media mengemukakan bahwa pengadaan bibit bawang merah ini bersumber dari refocussing dan realokasi APBD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2020. Disebutkannya bahwa dana hasil refocussing dan realokasi APBD tahun 2020 itu diperuntukan menangani dampak Covid19 di daerah tersebut, yang sasaran nya terbagi menjadi 3 (tiga) sektor yaitu, Penanganan dampak kesehatan, Penanganan dampak ekonomi, dan Penyediaan jaring pengaman sosial. Maka pengadaan bibit bawang merah yang dibagi-bagi ke masyarakat petani ialah bagian dari peruntukan pada sektor penanganan dampak ekonomi terhadap masyarakat yang terimbas wabah virus Corona.

Sebelum nya, Kepala Dinas Pertanian, Junter Marbun selaku dinas teknis pelaksana kegiatan yang dikonfirmasi mengakui bahwa usulan pengadaan bibit bawang merah untuk disalurkan kepada masyarakat, diajukan oleh pihaknya ke Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 Kabupaten Humbahas dan selanjutnya disetujui untuk ditindak lanjuti. Dijelaskan Junter, usai terlaksananya kesepakatan kerja antara pihak Dinas Pertanian dengan pihak penyedia bibit bawang merah, maka untuk proses pembayaran dimohonkan kembali kepada TGP2C19 untuk dibayarkan, melalui transfer  ke rekening perusahan penyedia. Dikatakan bahwa bibit bawang merah tersebut diperoleh dari tegal dan brebes.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kepala Bidang Ketahanan Pangan dan Holtikultura Yonefta Habeahan yang kemudian diwawancara awak media, Rabu,(10/6/2020) mengatakan, diawal pihaknya merencanakan penanaman bibit bawang merah untuk 170 hektar di 9 (sembilan) kecamatan dengan estimasi 1 ton bibit untuk lahan seluas 1 hektar. Dengan kata lain dibutuhkan 170 ton bibit untuk menganulir lahan seluas 170 hektar, melalui sistem pemesanan bertahap. Disampaikannya, bahwa pemerintah telah memplotkan anggaran sebanyak Rp. 5 miliar untuk mendukung kebijakan pertanaman bibit bawang merah ini, sebagai bentuk penanganan dampak ekonomi akibat bencana non alam .

Dirinya kemudian menjelaskan bahwa diakhir terjadi perubahan. Yang tadinya 1 ton per Hektar berubah menjadi 500 Kg – per Hektar. Sehingga diperoleh akumulasi baru yaitu 176 ton bibit bawang merah untuk dialokasikan kepada 334 hektar lahan siap tanam. Menurutnya penanaman bibit bawang merah ini dibagi menjadi 2 (dua) varietas, yaitu Varietas bibit bawang batu hijau asal tegal ditempatkan di 6 (enam) kecamatan dataran tinggi, yakni Doloksanggul, Lintong Ni Huta, Pollung, Sijamapolang, Paranginan dan Onan Ganjang. Sedangkan varietas bibit bawang Bima asal brebes ditanam di 3 (tiga) kecamatan dataran rendah, Baktiraja, Parlilitan, dan Pakkat.

Dilanjutkannya, bahwa disituasi terkini jumlah bibit bawang merah yang sudah masuk ke Kabupaten itu sebanyak 50,5 ton dengan lahan yang sudah terealisasi seluas 110 Hektar dari 110 kelompok tani. Per anggota kelompok tani hanya dapat mengolah lahan maksimal seluas 2 rante dengan kebutuhan bibit 40 Kg. Namun bila anggota kelompok tani hanya memiliki lahan 1 rante maka, kebutuhan bibit yang akan disalurkan hanya 20 Kg.

Menanggapi kebijakan tersebut, salah seorang pengamat Saut Sagala,SE kepada media menyebutkan bahwa kebijakan pertanaman bibit bawang merah yang dikeluarkan Pemerintah Humbang untuk mengatasi dampak ekonomi yang dialami masyarakat akbibat pandemi Covid 19 kurang begitu efektif. Dirinya justru mengkawatirkan uang negara yang segitu besar jumlah nya terbuang percuma tanpa out put yang jelas dan berarti bagi masyarakat.

“Saya tidak yakin program yang diluncurkan pemerintah ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Perlu kajian mendalam atas kebijakan ini, sebab jangan sampai uang APBD yang dipakai untuk mendukung kebijakan ini terbuang sia-sia. Sinkronisasi kebijakan dengan tata kelola keuangan daerah dalam hal penanggulangan Covid19 harus diteliti dengan seksama, apakah itu berhubungan dan bertautan dengan regulasi-regulasi yang ada sebagai dasar pelaksanaan kebijakan. Kita berharap, agar sistem dan kebijakan dalam menjalakan penyelenggaraan Pemerintah tidak menjadi ajang coba-coba, “ katanya. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini