Rutan klas I Tanjung Gusta Medan. |
Usaha 3 terdakwa kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Tanjunggusta Medan gak kesampaian.
Perbuatan ketiganya dengan cara melompati tembok Rutan setinggi 8 meter berhasil dipergopki oleh pegawai Rutan saat melintas di lokasi, Senin (8/6/2020).
Ketiganya warga asal Aceh, Heri Andika Bin Ahmad Suherdi, Syahruddin Bin Jafar dan Rahmad Ramadhan bin Amri. (in/dra/mk)