Dipergoki Petugas Rutan Terdakwa Kasus Narkoba Gagal Kabur

Editor: metrokampung.com
Rutan klas I Tanjung Gusta Medan.
Medan, metrokampung.com
Usaha 3 terdakwa kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Tanjunggusta Medan gak kesampaian.

 Perbuatan ketiganya dengan cara melompati tembok Rutan setinggi 8 meter berhasil dipergopki oleh pegawai Rutan saat melintas di lokasi, Senin (8/6/2020). 

Ketiganya warga asal Aceh,  Heri Andika Bin Ahmad Suherdi, Syahruddin Bin Jafar dan Rahmad Ramadhan bin Amri. (in/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini