Gamot Huta II Dipecat Pangulu Nagori Baja Dolok

Editor: metrokampung.com
Neroso kesal diberhentikan panghulu.
Simalungun, metrokampung.com
Gamot (kepala dusun) II, Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun dipecat panghulu.

Kepada wartawan, Senin (22/6/2020) Neroso membenarkan dirinya diberhentikan oleh pangulu secara tidak hormat. Iapun tidak tahu  mengapa dirinya diberhentikan.

"Saya bermohon kepada Bupati Simalungun melalui Dinas BPMN Simalungun secepatnya periksa pemberhentian saya sebagai perangkat Huta 2 Nagori Baja Dolok, "ucapnya.

Tokoh masyarakat Daerah Pemilihan V, Demson Butar-Butar menyebutkan perangkat desa diangkat oleh kepala desa setelah dikonsultasikan dengan Camat atas nama Bupati/Walikota.

"Pangulu Nagori Baja Dolok sudah melanggar Peraturan Menteri Desa memberhentikan Kepala Dusun 2 dengan sepihak tidak ada pelanggaran yang dilakukan Gamotnya.

Kita bermohon kepada Bupati Simalungun melalui dinas terkait untuk segera memeriksa Pangulu Nagori Baja Dolok,"harap Demson.

Pangulu Nagori Baja Dolok Jumawan melalui seluler menuturkan,  pemberhentian kepala dusun 2 atas pernyataan dan persetujuan masyarakat untuk pemberhentian dan pengantian perangkat desa Dusun 2 di Nagori Baja Dolok bang,"jelas Pangulu. (in/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini