Gara-Gara Tanam Ganja Diladang, Andik Diciduk Polisi

Editor: metrokampung.com
Andik Hardianto Berikut Barang Bukti tanaman ganja miliknya diamankan Polres Karo.
Kabanjahe, metrokampung.com
Andik Hardianto (35) pasrah saat diciduk anggota Sat Res Narkoba Polres Karo ketika sedang berada di dalam gubuk perladangan Sekdam di Desa Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe, Rabu (24/6) sekira jam 07:00 wib.

Setelah diamankan,Polisi langsung melakukan penggeledahan sehingga ditemukan dua paket ganja  didalam plastik bening  meliputi daun dan ranting serta biji dan beratnya berkisar 2,64 gram.

Selanjutnya warga desa Sumber Mufakat Kecamatan Kabanjahe yang sehari-harinya berprefesi sebagai buruh tani ini langsung digiring menuju Polres karo berikut barang buktinya untuk dilakukan proses hukum.

Dikatakan Kasat Res Narkoba Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan,SH kepada wartawan, penagkan terhadap tersangka terkait adanya informasi yang diterima dan teru ditindak lanjuti kebenarannya.

Setelah diamankan, pelaku langsung digeledah dan ditemukan narkoba jneis ganja didalam kantong celananya, setelah itu dilakukan penggeledahan disekitar lokasi penangkapan, ditemukan  sembilan batang pohon ganja  dengan ketinggian 30 cm  hingga 100 cm didekat gubuk tersebut.

Ketika diintrogasi di TKP, Andik Hardianto mengakui, bahwa ganja tersebut  adalah miliknya dan dia sengaja untuk menanamnya.

"Pelaku sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum," ujarnya. (amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini