GTPP Batu Bara Bantah Penambahan Pasien Covid-19, Seorang Dinyatakan Sembuh

Editor: metrokampung.com
Juru bicara GTTP Batu Bara, dr Wahid Khusyairi.
Batu Bara, metrokampung.com 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kabupaten Batu Bara meminta GTPP Covid-19 Sumatera Utara agar menghapus data penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 keempat dan kelima Kabupaten Batu Bara dari pengumuman tentang data kasus Covid-19 di 33 Kabupaten/Kota di Sumut.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kabupaten Batu Bara menyangkal dua pasien baru positif Covid-19 di Kabupaten Batu Bara.

Demikian disampaikan Juru Bicara (Jubir) GTPP Batu Bara, dr Wahid Khusyairi dalan press relisnta di posko GTPP Covid-19 Batu Bara, Senin (29/6/2020).

Dikatakan drg. Wahid, berdasarkan hasil tracing yang dilakukan menyimpulkan kasus konfirmasi positif keempat dan kelima atas nama RR (21) warga Desa Bagan Baru, Kecamatan Nibung Hangus, dan NN (15) warga Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, tidak dapat ditempatkan sebagai kasus konfirmasi positif Kabupaten Batu Bara.

“Karena berdasarkan hasil tracing yang bersangkutan berada di Medan sebagai asisten rumah tangga dan bukan karena transmisi lokal dari Batu Bara", terang drg Wahid.

Begitu juga dengan NN, berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan tidak pernah melakukan perjalanan ke Medan, dan tidak pernah melakukan pemeriksaan PCR ke Rumah Sakit USU Medan.

Selain membantah penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Batu Bara, Jubir GTPP yang juga Kadis Kesehatan Kabupaten Batu Bara tersebut mengabarkan seorang pasien positif Covid-19 yang pertama di Batu Bara warga Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh setelah diisolasi selama 14 hari sudah dinyatakan negatif berdasarkan dua kali pemeriksaan swab dan sudah diperbolehkan pulang.(rudi/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini